Grand MBA atau Gerakan Nasional Dakwah Mengajar dan Belajar al-Quran merupakan program Hidayatullah setelah melalui kajian mendalam mengenai perkembangan Islam di Indonesia.
Kemunduran ummat disebabkan oleh rendahnya pemahaman tehadap al-Quran lantaran ummat tidak lagi akrab dengan kitab sucinya itu.
Jarangnya kaum muslimin mempelajari al-Quran mengakibatkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam yang sesungguhnya, sehingga banyak sekali ajaran Islam yang tidak diketahui, atau tidak dimengerti, tidak dipahami, atau disalahpahami oleh ummat Islam. Akibatnya, ummat mayoritas ini memposisikan Islam secara taklid (meniru-niru) dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, perlu ditumbuhkan gerakan mempelajari al-Quran. Bagi yang belum dapat membaca, perlu belajar membaca. Bagi yang belum benar, perlu belajar membaca secara benar untuk menghindari kesalahan arti. Bagi yang tidak mengerti bahasa Arab, perlu membaca terjemahan al-Quran hingga tamat.
Bagi yang belum dapat mengartikan, perlu mempelajari cara menerjemahkannya. Dan bagi yang telah memiliki kemampuan, wajib untuk mengajarkannya kepada orang lain, minimal 10 orang dalam suatu kurun tertentu.
Hidayatullah telah menerbitkan modul-modul belajar membaca dan belajar menerjemah Metoda Grand MBA. Untuk implementasinya, di setiap titik kegiatan aktivis Hidayatullah, didirikan Majelis Taklim al-Quran (MTQ) yang dikoordinasi melalui Pos MTQ.
Kegiatan MTQ difokuskan pada belajar membaca dan menerjemah al-Quran di bawah bimbingan seorang mu’allim (guru), agar kaum muslimin benar-benar menguasai keterampilan, bukan sebatas wawasan keislaman. Mereka yang telah lulus akan mendapatkan sertifikat, dan dapat menjadi penerang di lingkungan masing-masing secara bertanggung jawab.
Gerakan Dakwah Mengajar dan Belajar Al Qur’an
Grand MBA atau Gerakan Membudayakan Mengajar dan Belajar al-Quran merupakan program Hidayatullah setelah melalui kajian mendalam mengenai perkembangan Islam di Indonesia.
Kemunduran ummat disebabkan oleh rendahnya pemahaman tehadap al-Quran lantaran ummat tidak lagi akrab dengan kitab sucinya itu.
Jarangnya kaum muslimin mempelajari al-Quran mengakibatkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran Islam yang sesungguhnya, sehingga banyak sekali ajaran Islam yang tidak diketahui, atau tidak dimengerti, tidak dipahami, atau disalahpahami oleh ummat Islam. Akibatnya, ummat mayoritas ini memposisikan Islam secara taklid (meniru-niru) dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, perlu ditumbuhkan gerakan mempelajari al-Quran. Bagi yang belum dapat membaca, perlu belajar membaca. Bagi yang belum benar, perlu belajar membaca secara benar untuk menghindari kesalahan arti. Bagi yang tidak mengerti bahasa Arab, perlu membaca terjemahan al-Quran hingga tamat.
Bagi yang belum dapat mengartikan, perlu mempelajari cara menerjemahkannya. Dan bagi yang telah memiliki kemampuan, wajib untuk mengajarkannya kepada orang lain, minimal 10 orang dalam suatu kurun tertentu.
Hidayatullah telah menerbitkan modul-modul belajar membaca dan belajar menerjemah Metoda Grand MBA. Untuk implementasinya, di setiap titik kegiatan aktivis Hidayatullah, didirikan Majelis Taklim al-Quran (MTQ) yang dikoordinasi melalui Pos MTQ.
Kegiatan MTQ difokuskan pada belajar membaca dan menerjemah al-Quran di bawah bimbingan seorang mu’allim (guru), agar kaum muslimin benar-benar menguasai keterampilan, bukan sebatas wawasan keislaman. Mereka yang telah lulus akan mendapatkan sertifikat, dan dapat menjadi penerang di lingkungan masing-masing secara bertanggung jawab. (ybh/hio)
Related Posts
Hidayatullah Depok Peserta Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Ikhtiar Menjadi Keluarga Dekat dengan Al-Quran
Santri Hidayatullah Juara II Lomba Hafal Qur’an di Madinah
Pendidikan Ulama Zuama di Hidayatullah Gunung Tembak
Ketum Hidayatullah Dorong Mahasiswa Bangun 5 Karakter Utama
Umat Harus Disadarkan dengan Dakwah dan Tarbiyah
BMH-RSI Sultan Agung Semarang Sinergi Bantu Pasien Dhuafa
Hidayatullah Bontang Sukses Terapkan “Metode Al Hidayah”
Rakornas Kampus Induk-Utama Hidayatullah di Medan
Gardakota dan DPD Jakarta Selatan Gelar Mabit