Hidayatullah.or.id — Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengakui kesulitan menertibkan anak-anak jalanan yang mengemis di sejumlah pusat keramaian dan perbelanjaan di Tanjung Balai Karimun.
“Pola pikir dan cara hidup orang tua menyebabkan kita kesulitan menertibkan anak-anak jalanan. Ada yang sudah dititipkan untuk belajar di Pondok Pesantren Hidayatullah, kenyataannya mereka kembali ditemukan di jalanan,” kata Kepala Dinas Sosial Karimun Indra Gunawan di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Ia menjelaskan, pola pikir orang tua yang mengabaikan kewajiban menyekolahkan anak menjadi faktor masih banyaknya anak jalanan mengemis dan meminta-minta.
“Orang tua lebih suka anaknya bekerja. Umumnya mereka warga perantauan yang mengabaikan pendidikan untuk anak,” kata dia.
Pengaruh lingkungan, menurut dia, juga menjadi salah satu penyebab masih banyaknya anak jalanan yang berkeliaran menjadi pengemis, penyemir sepatu atau menjaja barang lainnya.
“Mereka lebih suka mencari uang daripada sekolah, padahal pemerintah sudah menyiapkan program pendidikan dan kesehatan gratis bagi mereka,” ucapnya.
Dari puluhan anak jalanan yang didata dan ditertibkan beberapa waktu lalu, ia mengatakan banyak yang tidak betah dan kabur dari Pondok Pesantren Hidayatullah di Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat.
“Sekarang masih ada anak-anak yang sekolah di pesantren itu, tapi saya tidak hafal jumlahnya. Sebagian mereka kembali ke rumah dan turun ke jalanan. Kami tidak mungkin mengawasi mereka selama 24 jam, di sana juga kan ada pengasuh,” katanya.
Menurut dia, beberapa anak jalanan yang dibina di Pulau Jawa beberapa waktu lalu juga kabur dan kembali ke Tanjung Balai Karimun tanpa alasan yang jelas.
“Bayangkan saja, mereka nekad kembali ke Karimun setelah kita kirim untuk dibina di Jawa, di sebuah tempat pembinaan anak jalanan,” ucap dia.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan bagi orang tua yang menyuruh anaknya mengemis di jalanan, Indra mengatakan sulit untuk diterapkan karena dikhawatirkan melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Mau bersikap tegas, kami takut dinilai melanggar HAM. Kadang mereka beralasan kesulitan biaya hidup,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dinas Sosial memiliki tugas untuk pembinaan, sedangkan penertiban anak-anak jalanan dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kalau penertiban sebetulnya bukan tugas kami, ada SKPD lain seperti Satpol PP dan BPPPA,” ucapnya seraya menambahkan akan kembali berkooordinasi dengan SKPD terkait untuk menertibkan anak-anak jalanan.
Berdasarkan pantauan, anak-anak jalanan tidak hanya berkeliaran di siang hari, tapi sampai larut malam. Mereka meminta-minta kepada para pengunjung di beberapa tempat hiburan malam, seperti diskotek dan tempat hiburan lainnya. Pesantren Hidayatullah Karimun terus melakukan upaya pembinaan dan pendampingan semaksimal mungkin. (Antara)