AdvertisementAdvertisement

Hubungan Antara Iman, Amanah, dan Aman

Content Partner

SALAH satu sifat unik bahasa Arab adalah keluwesan kosakatanya. Dengan menggunakan kaidah-kaidah tertentu yang disebut tashrif atau shorof, satu kata dasar bisa diderivasikan menjadi belasan sampai puluhan bentuk turunan yang memiliki arti berbeda-beda, namun saling berhubungan dalam satu jaringan makna yang kokoh. Salah satunya adalah “iman”, “amanah”, dan “aman”.

Walau dipergunakan untuk menyebut tiga hal berbeda, ketiganya memiliki akar kata yang sama, dan tentunya terkait satu sama lain. Seperti apakah itu?

Dalam kamus Lisanul ‘Arab dinyatakan bahwa kebalikan iman adalah kufur, kebalikan amanah adalah khianat, dan kebalikan aman adalah ketakutan. Jadi, kita bisa mulai memeriksa titik-titik yang menghubungkan ketiga istilah tersebut dengan memeriksa kebalikan-kebalikannya.

Oleh karenanya pula, kita mendapati bahwa ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat sering menyitir ketiga hal tersebut sebagai perkara-perkara yang menunjukkan sebab-akibat, atau salah satunya merupakan ciri dari yang lain, atau dengan cara memperlihatkan lawan katanya.

Di dalam surah al-Mu’minun, misalnya, Allah menyebutkan ciri-ciri orang yang beriman. Setelah menderetkan beberapa ciri, Allah kemudian berfirman: “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya), dan juga janjinya.” (Qs. Al-Mu’minun: 8).

Secara gamblang ayat ini menunjukkan bahwa diantara ciri keimanan seseorang adalah keteguhannya untuk memelihara amanah. Itu dapat berarti pula bahwa perbuatan khianat akan menjadikan keimanan seseorang cacat, bahkan bisa merusakkannya.

Senada dengannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami melainkan beliau pasti bersabda, “Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak bisa memegang janji.” (Riwayat Ahmad. Hadits hasan). Disini, yang dimaksud “tidak ada iman” dan “tidak ada agama” adalah: tidak akan sempurna.

Dalam kesempatan lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda, “Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman!” Ditanyakanlah kepada beliau, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang mana tetangganya tidak bisa merasa aman dari keburukan dan kejahatannya.” (Riwayat Bukhari, dari Abu Syuraih).

Hadits di atas menunjukkan bahwa kehadiran seorang mukmin di suatu tempat tidak mungkin menjadi sumber gangguan keamanan. Mustahil jika eksistensinya justru menjadi bibit aneka kejahatan, gangguan, dan penyakit sosial.

Ayat-ayat dan hadits-hadits ini memberi kita suatu gambaran yang saling melengkapi, bahwa keimanan seseorang pada kenyataannya memiliki benang merah yang sangat jelas dengan sifat pribadinya yang amanah, dan di saat bersamaan terefleksikan dalam kehidupan sosialnya sebagai sosok yang mampu menimbulkan rasa aman bagi orang-orang di sekitarnya.

Ketika sifat amanah dan kemampuan memberi rasa aman ini hilang dari diri seseorang, maka kita bisa menyimpulkan bahwa keimanan di dalam dirinya tidaklah sempurna. Kalau pun tidak sampai lenyap, minimal telah cacat dan sangat terganggu.

Namun perlu dicatat baik-baik bahwa sifat “menimbulkan rasa aman kepada orang di sekitarnya” di atas tidak berlaku untuk ahli maksiat, hal-hal munkar, dan perbuatan-perbuatan yang dimurkai Allah. Seorang mukmin akan memberi pengayoman, simpati, dan perlindungan kepada pribadi dan amalan yang selaras dengan imannya pula.

Adapun terhadap hal-hal sebaliknya, sifat itu direfleksikan dengan cara berbeda, yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Sebuah hadits menyatakan, “Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (Riwayat Muslim, dari Abu Sa’id al-Khudriy).

Jadi, melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah refleksi iman. Pada dasarnya, amar ma’ruf nahi munkar adalah perwujudan rasa sayang seorang mukmin kepada saudaranya yang melakukan kesalahan. Ia cegah saudaranya itu dari kebinasaan akibat dosa, sehingga pelaku maksiat tidak akan tenang-tenang saja bermaksiat di dekatnya. Minimal segan, dan bisa jadi berhenti total.

Justru, jika ada pelaku maksiat yang aman bermaksiat di dekat seorang mukmin, maka patut dipertanyakan keimanan orang itu. Amar ma’ruf nahi munkar adalah cara seorang mukmin untuk “mengamankan” orang-orang di sekitarnya. Maksudnya, aman dari murka Allah dan siksa-Nya, bukan aman dalam arti tidak diganggu ketika berbuat keji dan munkar.

Dalam konteks inilah Rasulullah bersabda, “Tolonglah saudaramu, baik ia menzhalimi atau dizhalimi.” Ditanyakanlah kepada beliau, “Wahai Rasulullah, beginilah kami menolongnya ketika dizhalimi, lalu bagaimana kami menolongnya ketika dia yang zhalim?” Beliau menjawab, “Engkau tahan tangannya dari perbuatan itu.” (Riwayat Bukhari, dari Anas).

Sayangnya, prinsip terakhir ini sangat sering disalahkan, disalahpahami, dan akhirnya ditinggalkan. Bahkan, amar ma’ruf nahi munkar ditempeli label-label negatif seperti ekstrem, fanatik, intoleran, melanggar HAM, sok suci, mencampuri urusan orang lain, atau meresahkan masyarakat.

Padahal, sepanjang niatnya lurus dan adabnya dipelihara, sebenarnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan cara paling nyata untuk menunjukkan rasa sayang kepada sesama mukmin yang telah berada di bibir jurang kebinasaan akibat dosa; yakni agar mereka aman dari murka Allah. Wallahu a’lam.

Ust. M. Alimin Mukhtar

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Daiyah Sarjana STIS Hidayatullah Siap Bangun Generasi Cerdas untuk Indonesia Emas 2045

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) -- Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan menggelar acara penugasan daiyah sarjana tahun 2024 di Kampus...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img