JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Kegiatan diskusi rutin Majelis Reboan yang diadakan Bidang Perekonomian DPP Hidayatullah bertempat di Aula DPP Hidayatullah Jakarta, pada Rabu (05/02/2020) membahas tema “Pemanfaatan Energi Terbarukan Tepat Guna di Indonesia”.
Kabid Perekonomian DPP Hidayatullah, Asih Subagyo mengatakan, ormas tersebut memilki pondok pesantren yang meliputi seluruh di seluruh Indonesia. Dengan jumlah pondok yang banyak, tentunya jika memanfaatkan energi yang terbarukan, akan berdampak sangat besar pada aspek ekonomi.
“Hidayatullah mempunyai jumlah cabang 580 pondok pesantren, rata-rata pembayaran listrik per bulan mulai dari Rp 5-50 juta, tentunya pondok-pondok ini akan bisa berhemat jika memanfaatkan energi terbarukan,” jelas Asih.
Asih menjelaskan bagaimana Indonesia mempunyai keanekaragaman alam sangat banyak, yang bisa dimanfaatkan menjadi sumber listrik. Sehingga, biaya listrik untuk rakyat bisa lebih murah.
“Kita sudah mempunyai beberapa sistem pembangkit listrik, namun masih sangat konvensional sehingga biaya masih terus naik,” jelasnya.
Praktisi Energi Baru Terbarukan Dipl Ing Haikal Jauhari MSc, selaku salah seorang pembicara dalam Majelis Reboan kali ini, menjelaskan, alam Indonesia sangat kaya akan energi baru dan juga terbarukan. Namun tidak semua tempat dapat memiliki energi yang cukup.
“Indonesia merupakan negara kepulauan, oleh karena itu cuaca seringkali berubah. Jika menggunakan energi surya, terkadang awan tiba-tiba menutupi,” jelasnya.
Namun, walaupun cuaca yang seringkali berubah, di Indonesia mempunyai kesempatan memanfaatkan sumber energi yang lain.
“Selain energi matahari, Indonesia juga bisa memanfaatkan energi tanaman semisalnya singkong, jika energi panas tidak memungkinkan,” terangnya.
Oleh karena itu, Haikal menjelaskan, dengan jumlah pondok pesantren yang sangat banyak, Hidayatullah mempunyai kesempatan yang besar untuk memanfaatkan energi terbarukan di beberapa tempat.
“Akan sangat menarik jika Hidayatullah memakai sistem solar di tempat yang sangat memungkinkan. Tentunya ini akan menghemat pengeluaran,” pungkasnya.
Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Saiful Bahri Lc MA selaku pembicara kedua, menjelaskan bahwa sesungguhnya proses memanfaatkan alam untuk dijadikan sumber energi listrik sudah ada di dalam Al-Qur’an.
“Kata khilafah ada di dalam Al-Qur’an. Prinsip khilafah ialah memakmurkan bumi. Allah Subhanahu Wata’ala meminta kita untuk mengurus bumi, baik untuk hari ini maupun hari ke depan,” terang Wakil Ketua Komisi Seni Budaya MUI Pusat ini.
Walaupun kebanyakan orang menyebutnya arti khilafah kebanyakan ialah penguasa, namun sesungguhnya khilafah ialah mereka yang memakmurkan bumi. Mereka yang menggunakan energi terbarukan tanpa merusak sistem alam yang bisa berakibat buruk.
Khilafah prinsipnya memakmurkan bumi Allah, sekalipun disebutkan sebagai penguasa, maka tidak seharusnya bumi dieksploitasi memakai hawa nafsu, karena ada aturan dan panduannya.*Amanji Kefron