AdvertisementAdvertisement

Menjadi Warga Negara yang Baik

Content Partner

ust mananAPA indikator warga negara yang baik? Baik menurut siapa? Apa standar warga negara yang baik itu? Bagaimana strategi membangun warga negara yang baik? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan pertanyaan warga negara yang menghendaki agar semua warga negara menjadi baik, dan menjadi suatu negara yang adil, makmur, aman dan damai tanpa anarki.

Apakah mungkin harapan tersebut menjadi kenyataan? Apakah sejarah kemanusiaan telah mencatat bahwa pernah terjadi suatu pemerintahan yang harmoni antara warga masyarakat dan pemerintah?

Pernah. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai penguasa, semua warga masyarakat yang dipimpinnya hidup aman dan damai tanpa anarkis. Pendapatan perkapita setiap tahunnya menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Bahkan, warga masyarakat tidak ada yang berhak menerima zakat. Semuanya menjadi muzakki.

Lantas, sistem ketatanegaraan apa yang diterapkan oleh Umar bin Abdul Aziz dalam memenej negara sehingga warga masyarakatnya dapat hidup tentram gemah ripah loh jinawi? atau yang sering kita dengar sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur?

Umar bin Abdul Aziz jika dirunut dari silsilahnya adalah keturunan Khalifah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sosok Umar bin Khaththab dikenal jujur dan berani dalam mengambil kebijakan untuk menerapkan keadilan termasuk untuk dirinya sendiri.

Umar bin Abdul Aziz, nampaknya mengikuti karakter dan jejak datuknya. Ia berlaku adil pada diri, keluarga, dan masyarakat yang dipimpinnya. Model tata negara khilafah yang ia terapkan adalah menurut ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur`an dan Sunnah. Model kepemimpinannya adalah mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada dirinya. Saat ia memimpin, negara aman sentosa, dan bebas dari korupsi. Negara yang dalam naungan dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dewasa ini, kita disuguhi tayangan tindakan anarkis yang menjugkalkan penguasanya. Seperti, penguasa Tunisia, Mesir, Libya, Bahrain, Yaman, dan yang lainnya. Ini menunjukkan bahwa dunia sedang bergolak menuntut ketidakpuasan masyarakat. Pertanyaannya, mengapa anarkisme terjadi pada negara–negara yang mayoritas pendudukanya Muslim dan juga penguasanya Muslim?

Terlepas dari pemerintah atau masyarakatnya Muslim suatu negara bukanlah menjadi ukuran dasar. Ukuran dasar adalah terletak pada adil dan tidaknya para penguasa dalam suatu negara. Jika keadilan ditegakkan dan diberlakukan pada semua warga, pejabat atau penguasa negara, niscaya hidup bernegara akan aman dan damai. Tindakan anarkis  yang merugikan semua pihak tidak akan terjadi.

Masalahnya, apakah mungkin pada zaman ini akan lahir suatu pemerintahan yang adil seperti zaman Umar bin Abdul Aziz?

Sangat utopis kedengarannya. Walau masyarakat dunia saat ini gencar meneriakkan dan memperjuangakan HAM yang berdimensi keadilan bagi semua penduduk dunia adalah hanya berupa slogan kosong. Sebab, mereka tidak menghendaki adanya keadilan versi ajaran Islam yang pernah diterapkan oleh Umar bin Abdul Aziz.

Kesimpulannya, bahwa keadilan itu harus dimulai dari diri penguasa. Masyarakat akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa.

Ajaran Islam yang diterapkan oleh Umar bin Abdul Aziz dalam memanej negara adalah sebuah contoh saja. Semua warganya yang terdiri dari berbagai agama dapat menikmati hidup rukun dan damai di bawah panji  ajaran Islam. *

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

SAR Hidayatullah Hadiri Rakor Basarnas Perkuat Kolaborasi dan Efektivitas Operasi

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Ketua Umum SAR Hidayatullah, Irwan Harun, didampingi Sekretaris Jenderal, Tafdhilul Umam, menghadiri undangan sebagai peserta Rapat...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img