AdvertisementAdvertisement

Muslimin Uyghur Menunggu Doa dan Pembelaan Kita

Content Partner


‎وَمَا نَقَمُوْا مِنْهُمْ اِلَّآ اَنْ يُّؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ الْعَزِيْزِ الْحَمِيْدِۙ“

“Dan mereka menyiksa orang-orang mukmin itu hanya karena (orang-orang mukmin itu) beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa, Maha Terpuji.”(Al-Quran surah Al-Buruuj ayat 8)

Nama Suku Bangsa: Uyghur. Nama Wilayah: Turkistan Timur atau diberi nama oleh pemerintah Republik Rakyat Cina (Komunis) sebagai Wilayah Otonomi Uyghur Xinjiang atau disingkat Xinjiang (artinya: Wilayah Perbatasan Baru). Jumlah Penduduk: 23 juta jiwa (2015). Luas Wilayah: 1,6 juta km2 daratan (Indonesia 1,9 juta km2 darat dan laut). Perbatasan: Tibet, Pakistan, Afghanistan, Kazakhstan, Tajikistan, Kyrghyztan, Russia, Mongolia.

Sejarah Ringkas

Menerima da’wah Islam sejak abad pertama Hijriyah. Menjadi bagian dari kerajaan Islam sejak abad ke-3 Hijriyah. Berganti-ganti penguasa antara Muslim dan bukan Muslim. Tahun 1933 jadi Republik Islam pertama. Tahun 1944 untuk kedua kalinya jadi Republik Islam.

Turkistan Barat sejak setelah Perang Dunia II dikuasai oleh Uni Soviet (Komunis). Setelah Soviet bubar, terpecah jadi 5 negara: Tajikistan, Kazakhstan, Kyrghystan, Tajikistan, Uzbekistan. Tahun 1949, Turkistan Timur dikuasai dan menjadi bagian dari Republik Rakyat Cina (Komunis) sampai sekarang.

Alhamdulillah, awal minggu lalu, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah dipimpin Ketua Umum Ust. Dr. Nashirul Haq menjamu makan malam Delegasi Ittihadu ‘Ulama Turkistan Timur (Uyghur) yang sedang melakukan kunjungan persaudaraan ke Indonesia. Jamuan makan itu juga dihadiri Ketua Pengurus Pusat Persatuan Islam (PERSIS) Dr. Tiar Anwar Bachtiar, pengurus pusat BMH (Baitul Maal Hidayatullah), pengurus pusat PZU (Pusat Zakat Umat), dan pengurus JITU (Jurnalis Islam Bersatu).

Di hadapan hadirin, Prof. Dr. Ataullah Sahyar, Presiden Ittihadu ‘Ulama Uyghur menyatakan, “Tujuan kunjungan ini untuk berterima kasih kepada saudara-saudara kami bangsa Indonesia yang beberapa bulan terakhir berunjuk rasa dan menyatakan sikap tegasnya atas kezaliman pemerintah Republik Rakyat Cina (Komunis) kepada Muslimin Uyghur di Turkistan Timur yang juga disebut Xinjiang.”

Pada bulan Desember 2018 lalu, Michelle Bachelet, Ketua Komisioner Tinggi Hak Asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak  RRC Komunis agar memberinya akses memasuki kamp-kamp konsentrasi di berbagai wilayah Turkistan Timur, yang dipakai menyekap Muslimin Uyghur.

https://www.independent.co.uk/news/world/asia/uighur-muslims-china-reeducation-camps-un-intervene-torture-a8670481.html https://www.hrw.org/news/2019/01/14/human-rights-council-membership-has-its-consequences

Permintaan ini ditolak oleh Beijing.

Pada tanggal 28 sampai 30 Desember 2018, China mengundang para dutabesar dari 12 negara berpenduduk Muslim terbesar termasuk Indonesia untuk mengunjungi beberapa lokasi yang disebut China sebagai “pusat-pusat pendidikan keterampilan pekerja” itu. China lalu mengatakan bahwa PBB boleh mendatangi “pusat-pusat pendidikan” itu dengan syarat “taat kepada hukum (China) dan prosedur yang berlaku.”

(https://www.scmp.com/news/china/politics/article/2181035/china-says-un-officials-can-visit-xinjiang-long-they-avoid)

“Ironisnya,” kata Dr. Sirajuddin Azizi, Wakil Presiden Ittihadu ‘Ulama Uyghur, “tak ada satu pun negara Muslim diantara negara-negara itu yang mengkritisi RRC Komunis itu.”

Kamp-kamp konsentrasi tersebut, menurut Dr. Sirajuddin, merupakan tempat reindoktrinasi ideologi Komunis dengan tujuan memurtadkan Muslimin Uyghur dan mengubah keyakinan, pikiran dan adat istiadat mereka untuk sepenuhnya menjadi seorang Cina Komunis.

“Di dalam kamp-kamp itu mereka dipaksa menyatakan berkali-kali setiap hari, bahwa sumber rezeki dan kesejahteraan itu adalah Xi Jinping dan Partai Komunis Cina, dipaksa menyembah bendera Komunis, dipaksa tidur hanya 2-3 jam sehari agar lebih mudah dicuci otak, dipaksa makan babi dan minum khamar,” jelas Sirajuddin. Cerita ini didapat dari beberapa orang yang dibebaskan lalu hijrah ke luar negeri.

Selain itu, mereka juga dilarang solat, bahkan dilarang mengucapkan salam sesamanya di dalam kamp. Bagi Muslimah, dilarang menutup aurat dengan jilbab di dalam kamp.

Dr. Sirajuddin menjelaskan, berbagai bentuk kezaliman ini bukan baru setahun dua tahun berlangsung tetapi sudah mulai hampir bersamaan dengan sejak penguasaan wilayah Turkistan Timur pada tahun 1949 oleh Cina Komunis. Sudah 70 tahun.

Hidayet Oghuzan, Ketua Ma’arif Institute, untuk kajian dan bantuan kemanusiaan bagi warga Uyghur, menyatakan, “Intinya, negara yang berideologi Komunis ingin menghapus seluruh identitas agama dan adat apapun, kecuali ritual-ritual yang bersifat individual.”

BUKAN SEPARATISME

Pemerintah RRC Komunis, termasuk Duta Besarnya di Jakarta saat dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, maupun saat berkunjung ke PP Muhammadiyah dan PB NU, membantah adanya “kamp-kamp” konsentrasi.

Namun pihak pemerintah RRC Komunis mengakui adanya “pusat-pusat re-edukasi” atau “pusat pelatihan” untuk membekali warganya agar memiliki keterampilan yang memadai untuk mendapat pekerjaan yang baik.

Dr. Abdussalam Alim, anggota Delegasi Ittihadu ‘Ulama Uyghur, menyangkal bantahan Rezim RRC Komunis itu. “Ada ratusan bahkan ribuan ulama, tokoh, pemimpin, ibu rumah tangga, dosen, bahkan rektor universitas yang dipaksa ikut kamp konsentrasi. Keterampilan apa yang mau dibekalkan kepada mereka? Mereka sudah bekerja bahkan bekerja untuk pemerintah. Jadi mereka dipaksa masuk kamp bukan karena mau dibekali keterampilan.”

Ia memberi contoh Syaikh Muhammad Solah, ulama terkemuka yang menterjemah Al-Quran ke bahasa Uyghur. “Dahulu,” kata Dr. Abdussalam, “Syaikh Muhammad Solah diperjalankan oleh rezim RRC Komunis ke berbagai negara Muslim. Tapi ketika mereka sudah tidak suka, Syaikh Solah disekap di kamp konsentrasi dari tahun lalu wafat di kamp dalam usia 82 tahun.”

Pemerintah RRC Komunis juga menyebarluaskan tuduhan, bahwa kamp-kamp konsentrasi itu bertujuan menghapus pikiran-pikiran “separatisme” dari benak Muslimin Uyghur.

Dr. Abdussalam membantah, “Jangankan berpikir separatis atau bikin negara baru, untuk bertahan hidup saja jutaan warga Muslim Uyghur belum tentu bisa.”

Menurut Dr. Abdussalam, semua anggota delegasinya masing-masing punya lebih dari satu anggota keluarga yang disekap di kamp konsentrasi. “Saya punya kakak perempuan yang divonis 9 tahun penjara, sejak 2016, hanya karena dia solat dan berjilbab. Lima saudara perempuan saya yang lain, sudah bertahun-tahun saya tak tahu nasibnya. Tidak ada komunikasi sama sekali,” tukas Dr. Abdussalam.

Jika kamp-kamp konsentrasi ini dibiarkan terus berlangsung, kata Dr. Abdussalam, sama halnya kita membiarkan dihapuskannya Muslimin Uyghur secara massal, baik aqidahnya maupun tradisinya.

SERUAN UYGHUR

Ittihadu ‘Ulama Uyghur menegaskan, seruan utama mereka adalah: Pertama, Kepada pemerintah RRC agar menghentikan dan menutup semua kamp konsentrasi dan membebaskan seluruh warga Muslim Uyghur yang disekap. Kedua, Kepada pemerintah RRC agar memberikan kebebasan beribadah, solat fardhu berjama’ah, solat jum’at, majelis-majelis ilmu, pelajaran Al-Quran, menutup aurat dengan jilbab dan niqab, berpuasa, berumroh dan haji, kepada seluruh Muslimin Uyghur tanpa adanya tekanan ataupun ancaman.

Ketiga, kepada organisasi dan lembaga Islam Indonesia dimohon berkenan memberi masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya mendesak pemerintah RRC menghentikan kezalimannya kepada Muslimin Uyghur maupun kepada kaum Kristen, Buddha dan agama lain serta kelompok-kelompok etnis.

Keempat, kepada Pemerintah Republik Indonesia, negara Muslim berjumlah penduduk terbesar, agar membawa masalah ini ke Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan menggunakan platform itu sungguh-sungguh membela kaum Muslimin tertindas di Turkistan Timur/Xinjiang, Arakan, Suriah, Palestina dan belahan dunia lain.

Kelima, kepada Pemerintah Republik Indonesia agar menggunakan hubungan baiknya dengan pemerintah Kerajaan Thailand agar segera membebaskan 54 warga Uyghur yang ditahan tanpa sebab selama dua tahun ini, dan tidak mendeportasi mereka. Jalan keluar bagi mereka adalah mengirimnya ke negara yang mau menerima, seperti Turki. Karena mengembalikan mereka ke Cina sama dengan menyengsarakan mereka.

Keenam, kepada Pemerintah Indonesia dimohon agar memberi jaminan keamanan bagi saudaranya Muslimin Uyghur bila mereka singgah di Indonesia atau meminta suaka keamanan. Jangan deportasi mereka. Terimalah mereka sebagai saudara kalian, dan perlakukanlah mereka dengan baik. Sebagaimana kalian ingin warga negara Indonesia diperlakukan dengan baik di negeri lain, jika dalam keadaan terlantar.

AMANAH ALLAH
‎إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُم مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”(Al-Quran surah Al-Anfaal 72)

Semoga Allah menguatkan persaudaraan antara Muslimin Indonesia dan Muslimin Uyghur, sampai keduanya saling tolong menolong dalam kebaikan.

Jakarta, 19 Januari 2019

Dzikrullah
Departemen Luar Negeri DPP Hidayatullah

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Ya Allah Perbaiki Segala Urusanku dan Jangan Serahkan pada Diriku Sekejap Mata pun

JIKA Anda titip kepada seseorang agar dibelikan nasi goreng di suatu tempat yang cukup jauh dari rumah, apa yang...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img