TIMIKA (Hidayatullah.or.id) – Untuk pertama kalinya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, digelar pernikahan massal mubarakah terhadap 10 pasang dai dan daiyah Pondok Pesantren Hidayatullah.
Kesepuluh dai dan daiyah tersebut dinayatakn sah menjadi pasangan suami istri setekah mengikuti proses ijab qabul (akad nikah) yang dibimbing oleh oleh hakim dari Kantor Urusan Agama (KUA), Distrik Mimika Timur serta wali dan keluarga.
Acara sakral yang berlangsung penuh khidmat ini berlangsung di Masjid Jami’ Hidayatullah di Kampus Utama Ponpes Hidayatullah Timika, Kilometer Sembilan, Sabtu (14/7/2018).
Ketua panitia, Abdul Syakir, mengatakan pernikahan massal yang pertama kalinya di Timika ini dilaksanakan dengan keterlibatan banyak pihak. Dukungan yang paling besar adalah dari para wali mempelai yang memberikan kemudahan dalam proses perjodohan.
“Yang paling terasa adalah dukungan para wali mempelai yang memberi kemudahan dalam proses perjodohan dan waimah putra putri mereka,” jelas Syakir.
Selain dukuang dari orangtua dan wali para mempelai, acara yang suskes digelar ini juga tidak terlepas dari dukungan Ketua Majelis Ulama Indnesia (MUI) Mimika, Ustadz Muhammad Amin, AR, SAg. dan Ketua Badan Kontak Majelis Taklm (BKMT) Daerah Hj Nuryati serta ketua ketua BKMT tingkat distrik.
Pihaknya, sebut Syakir, dapat menjalankan acara ini atas bantuan pihak KUA Distrik Mimika Timur yang telah mempermudah proses administrasi 10 pasang pengantin.
“Kami keluarga besar Pondok Pesantren Hidayatullah Timika mengucapkan Jazaakumullaahu khairan katsiiron,” ungkapnya.
Sementara dalam khutbah nikah, Ketua Umum DPP Hidayatullah KH Nashirul Haq yang menyempatkan hadir di acara tersebut, mengatakan pernikahan massal mubarokah yang digelar saat ini sudah tidak dipandang tabu lagi oleh masyarakat.
“Kenapa disebut pernikahan mubarakah atau yang diberkahi, karena prosesnya mulai dari pelamaran sampai pada walimatul usrsy-nya, kita mengikuti apa yang menjadi tuntunan dan sunnah sunnah Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Pernikahan ini disebut Nashirul, tidak didahului dengan pacaran apalagi “kecelakaan|”. Untuk itulah, dari pernikahan ini diharapkan berkah dari Allah SWT selalu tercurahkan.
Menurut catatan Manshur Salbu, penulis buku sejarah Hidayatullah berjudul “Mencetak Kader”, disebutkan bahwa pernikahan massal Hidayatullah digelar kali pertama pada 6 Maret 1977 yang diikuti oleh 2 pasang santri yaitu Abdul Qadir Jailani dengan Nurhayati dan Sarbini Nasir dengan Salmiyah.
Setelah yang pertama, tradisi pernikahan mubarak ini terus berlanjut mulai dari 4 hingga puluhan pasang. Pada tahun 1991 terdapat 47 pasang yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan H Azwar Anas.
Selanjutnya, tahun 1994, digelar pernikahan mubarak sebanyak 61 pasang yang dihadiri oleh Guru Bangsa, B.J. Habibie dan sejumlah tokoh nasional lainnya masa itu.
Lambat laun, helatan ini terus digalakkan. Bahkan pada tahun 1997, Hidayatullah menggelar pernikahan serupa dengan peserta yang cukup prestisius yakni sebanyak 100 pasang santri yang dihadiri oleh tokoh nasional dan lokal Kalimantan Timur termasuk mantan Walikota Balikpapan Asnawir Arbain yang juga dikenal sebagai sesepuh Hidayatullah.
Tradisi pernikahan massal di Hidayatullah rutin digelar di berbagai kampus-kampus Pondok Pesantren Hidayatullah di Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke. Tradisi ini terus terjaga hingga kini. (ybh/hio)
.