AdvertisementAdvertisement

Pesantren Hidayatullah Bersama BNN Perangi Narkoba

Content Partner

bnn narkobaHidayatullah.or.id — Bukan hanya masyarakat dan aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/ Kota (BNNK) ingin memerangi bahaya narkoba bersama instansi pemerintahan di Balikpapan. Untuk menyamakan persepsi itu, BNNK Balikpapan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan melibatkan instansi Polres dan seluruh Polsek di Balikpapan.
Kegiatan yang digelar beberapa waktu tersebut dihadiri Pesantren Hidayatullah, perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), Rutan Klas IIB, Lapas IA, Balai Permasyarakat, Satpol PP, Badan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP2KB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Bagian Humas dan Protokoler Sekdakot serta Pesantren Hidayatullah.

Menurut Ketua BNNK Balikpapan Drs I Ketut Rasna, kegiatan FGD ini sangat penting. Tanpa kesepahaman dalam upaya pencegahan, akan sulit menghentikan laju peredaran narkoba di Balikpapan, termasuk bahaya ngelem yang sudah sangat mengkhawatirkan. “Kita (BNNK) ingin menyamakan persepsi dulu dengan teman-teman di instansi pemerintahan di kota Balikpapan.

Jika sudah sama-sama paham, program penyuluhan dan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan dini bisa sama-sama menjadi program utama. Khususnya bahaya lem hirup, karena fenomena ngelem di Balikpapan sangat banyak dan mudah ditemukan,” jelas Ketut Rasna saat pemaparan FGD di rumah jabatan (rumjab) wali kota, Jl Syarifuddin Yoes.

Melalui FGD, dia juga menjelaskan proses rehabilitasi tidak hanya untuk para pecandu narkoba, tetapi juga fokus kepada anak-anak terutama anak jalanan (anjal) yang memerlukan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial bagi anak jalan ini sangat dibutuhkan untuk menanggulangi kenakalan anak dan remaja terutama fenomena ngelem yang mengarah pada penyalahgunaan Narkoba, karena hukuman mental yang biasa dilakukan tidaklah mempan.

“Bahaya ngelem sama dengan bahaya narkoba yang dapat merusak otak dan menimbulkan kecanduan,” ucap didampingi Kepala Seksi Pencegahan BNNK dr Agus Iriansyah dan psikolog Fajar Asa, dra. Nuryana Ilaude.

Untuk regabilitasi kasus narkoba ini, Ketut berharap di Balikpapan dibangun segera Rumah Rehabilitasi Sosial yang dapat menampung kasus anak-anak jalanan. Instansi Pemerintah dapat bekerja sama dengan program Cirporate Social Responsibily (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Balikpapan dengan dipayungi hukum dengan sebuah peraturan wali kota (perwali).

“Sekarang ini juga sangat perlu adanya peraturan tegas yang mengatur perdagangan lem untuk anak- anak di bawah umur,” tandas mantan Kabid Sosial Disnakersos Kota Balikpapan ini.

Hasil FGD ini akan menjadi referensi utama dalam rencana dibentuknya tim sosial yang akan menjadi pelaksana Rumah Rehabilitasi di Balikpapan dan eks lokalisasi Km 17 Karang Joang pun dinilai tepat menjadi lokasi rehabilitasi. (bp/hio)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Harga Mati Rejuvenasi

SAAT ini, organisasi Islam dihadapkan pada tantangan besar untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan dunia yang semakin berubah. Di...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img