BONTANG (Hidayatullah.or.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan groundbreaking rumah susun untuk Pondok Pesantren Hidayatullah Kota Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (15/5/2018).
Pembangunan rumah susun (Rusun) itu dilakukan oleh Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang dengan anggaran 2018.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan DPRD berupaya membantu dan menyejahterakan masyarakat dengan menyediakan perumahan.
“Kami mendapatkan bantuan rumah susun paling banyak di Kota Bontang,” kata Neni dalam siaran tertulis.
Rencananya, Rusun tersebut akan dilengkapi meubelair seperti tempat tidur susun dan meja belajar.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Bontang Ust Jamaluddin, bersyukur dengan adanya Rusun bagi santri itu. Pada 2015, asrama putri di kompleks Pondok Pesantren Hidayatullah mengalami bencana kebakaran. Dua bulan berselang, asrama putra juga terbakar.
“Alhamdulillah, ini mimpi (yang) jadi kenyataan bagi kami karena pada 2015 merupakan tahun bersedih bagi Ponpes Hidayatullah,” katanya.
Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan melakukan groundbreaking rumah susun Pondok Pesantren Hidayatullah di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Pembangunan rumah susun menggunakan anggaran tahun 2018. Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan melakukan groundbreaking rumah susun Pondok Pesantren Hidayatullah di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pembangunan rumah susun menggunakan anggaran tahun 2018.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Kalimantan Timur, La Usman, mengatakan Rusun Pondok Pesantren Hidayatullah dibangun dua lantai. Rumah susun itu terdiri atas empat barak kecil dan empat barak besar yang dapat menampung 144 santri.
Pembangunan Rusun dikerjakan oleh kontraktor PT. Prima Kaltim Mandiri selama 210 hari pelaksanaan dengan nilai kontrak Rp 6.625.570.000.
La Usman berterima kasih kepada Wali Kota Bontang dan sejumlah stakeholder yang berkomitmen mewujudkan dan membantu menyejahterakan masyarakat.
“Salah satunya dengan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara gratis sehingga untuk proses penyerahan aset akan lebih mudah,” ujarnya. (Humas Ditjen Penyediaan Perumahan)
Related Posts
Hidayatullah Amahai Teguhkan Pesantren Tangguh Nusantara
BMH Luncurkan Ramadhan “Kebaikan Tanpa Batas”
Ni Putu Ardina Ikrar Syahadat di Ponpes Hidayatullah Surabaya
Dakwah Tak Boleh Meminta Upah
Pesantren Hidayatullah Raih 9 Juara dalam STQX 2021 Mimika
Bentuk Cinta pada Rasulullah
Papua Barat Bersinar dengan Amal Shaleh dan Kiprah Luas
Tim Hukum Optimis Putusan Majelis Hakim Adil untuk Ponpes Hidayatullah Kupang
Sambut Ramadhan 1442, Satgas TNI Mentawai Ikuti Doa Bersama di Pesantren Hidayatullah
Ponpes Hidayatullah Mentawai Ikuti Pelatihan Maggot BSF