AdvertisementAdvertisement

Santri Ar-Rohmah Putri Malang Sembelih Sendiri Qurbannya

Content Partner

MALANG (Hidayatullah.or.id) — Seperti Idul Fithri, Hari Raya Idul Adha pun menjadi hari istimewa bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia, termasuk bagi para santri SMP-SMA Ar-Rohmah Putri Pesantren Hidayatullah Malang, Jawa Timur.

Seperti siaran pers diterima media ini, Rabu (14/8), seusainya melaksanakan shalat Idul Adha 1140 H pada Ahad lalu, para santriwati tersebut berduyun-duyun menyaksikan penyembelihan hewan kurban di halaman gedung Saudah. Lantunan takbir pun bergema mengiringi setiap penyembelihan hewan kurban yang berupa sapi dan kambing tersebut.

Yang luar biasa adalah, santri putri SMP-SMA Ar-Rohmah Putri Pesantren Hidayatullah diajarkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Salah satunya adalah Amas Salsabila Yasri, santri kelas 12 SMA, yang mengungkapkan pengalamannya menyembelih hewan kurban atas namanya sendiri.

“Rasanya cukup deg-degan. Ini pertama kalinya saya menyembelih hewan,” ujarnya.

Salsabila menuturkan, ia merasa lega bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri. Tak butuh waktu lama. Golok yang ia gunakan sangat tajam sehingga kambingnya pun tewas seketika. Meski tangan dan bajunya terkena lumuran darah, kesempatan itu menjadi pengalaman berharga sepanjang hidupnya.

Senada dengan Khalisa Azalia Defri Bangun, santri kelas 8 SMP yang juga menyembelih kambing kurbannya sendiri. Awalnya ia sempat ragu, antara berani dan tidak. Setelah diyakinkan, akhirnya ia mau dan berhasil menunaikannya.

Ustadz Alimin Muhtar, Kepala Madrasah Diniyah Ar-Rohmah Putri, mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban oleh pengkurban sendiri merupakan bagian dari pembelajaran untuk para santri.

“Sejak lama tradisi itu dilakukan di Ar-Rohmah Putri tiap tahunnya,”ujarnya.

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban oleh wanita dibenarkan oleh syariat. Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnahnya (III/324-325) menyatakan bahwa, disunnahkan bagi orang yang bisa menyembelih untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya. Jika tidak bisa menyembelih, maka hendaknya ia menyaksikan dan menghadiri penyembelihannya.

Mayoritas ulama dari empat madzhab pun membolehkan wanita menyembelih hewan kurban. Meski di sana masih ada laki-laki yang mampu. Daging sembelihannya halal dan tindakan itu tidak makruh.

Ustadz Alimin, demikian akrab dipanggil menambahkan, Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (IX/76) menyatakan pula, dihalalkan hewan yang disembelih oleh wanita, tanpa ada perbedaan pendapat.

Pun demikian Imam Bukhari yang menyitir secara mu’allaq dalam shahih-nya (VII/101), dan ditelusuri sanad aslinya oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Taghliqut Ta’liq (V/11). Bahwa Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menyuruh anak-anak perempuannya untuk menyembelih sendiri hewan kurban mereka.

“Tentu saja dalam pelaksanaannya, mereka diajari terlebih dahulu tata caranya dan dibimbing selama prosesnya,”pungkasnya. (ybh/hio)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

BMH dan POROZ Misi Kemanusiaan Solidaritas Indonesia untuk Palestina

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Sebuah pesawat lepas landas dari Jakarta, membawa misi kemanusiaan yang tak biasa. Di dalamnya, terdapat delegasi...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img