HIDORID — Sebanyak 13 orang santri putri Pesantren Hidayatullah Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dilaporkan media lokal keracunan makanan, saat ini keadaannya pulih serta sudah sehat dan telah meninggalkan rumah sakit kembali ke pesantren
Demikian disampaikan pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari Ustadz Ghiro Amrullah kepada media ini, Selasa.
“Alhamdulillah, sudah kembali semua dalam keadaan sehat. Ada beberapa santri yang masih perlu perawatan jalan,” kata Ghiro kepada Hidorid, Selasa (12/11/2013)
Sebagaimana dikabarkan Kendari Post (Jawa Pos Group) Pondok Pesantren Hidayatullah Putri Kendari mendadak riuh, Sabtu (9/11) pagi lalu. Pemicunya, puluhan santri di pondok itu mendadak lemas, sakit perut, mual dan muntah bahkan ada yang pingsan.
Mereka mengaku mengalami keracunan setelah menyantap makanan sumbangan yang diberikan seorang dermawan. 13 orang diantaranya bahkan terpaksa dilarikan ke UGD RSUD Abunawas Kendari untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Santri di pondok kami sebanyak 86 orang. Semua makan, tapi hanya sebagian yang keracunan. Makanan itu, sumbangan dari luar secara pribadi bukan lembaga. Tapi tidak tahu siapa namanya. Penyumbang juga sudah pernah bawa makanan. Jadi kami pikir aman,” ungkap Ghro Nasrullah, Kepala SMA dan sekaligus pembimbing pesantren dikutip Kendari News, akhir pekan lalu (9/11).
Pihak RSUD Abunawas menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, para santri keracunan karena makanan. Olehnya itu, pihaknya melakukan perawatan dengan memberikan obat penetralisir. Namun, dokter belum bisa memastikan jenis keracunan yang dialami.
“Guna mengetahui itu, makanya kami perlu mengambil setiap jenis makanan itu sebagai sampel untuk diperiksa di laboratorium. Apakah dalam makanan itu mengandung bakteri, basi atau ada zat beracun,” jelas dr. Yayang Aditya Dewi, dokter umum RSUD Abunawas yang menangani para pasien.
Polres Kendari telah mengetahui tentang kasus keracunan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya. Termasuk apakah makanan itu, sengaja diberikan dalam kondisi basi atau beracun,” ungkap AKP Agung Basuki, Kasatreskrim Polres Kendari melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdul Haris. (ybh/hio/kn)