Hidayatullah.or.id – Menghadapi masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014 yang telah dimulai sejak Ahad lalu, Hidayatullah menghimbau kepada jamaah dan kadernya agar senantiasa menjaga diri untuk tetap mengedepankan akhlaqul karimah dalam bertutur kata maupun dalam berbuat.
Ketua Dewan Syura Hidayatullah, KH Hamim Thohari, menegaskan bahwa jati diri Hidayatullah adalah gerakan tarbiyah dan da’wah.
Untuk itu, tegas dia, sekretariat, gedung dakwah, dan seluruh sarana dan prasarana pendidikan Hidayatullah harus steril dari lambang dan atribut kampanye.
“Hidayatullah tidak anti politik tapi bukan alat atau obyek politik. Jamaah Hidayatullah tidak boleh buta politik, jika tidak ingin menjadi permainan politik,” tegas Hamim Thohari kepada media ini, Selasa (18/03/2014).
Hamim juga menegaskan bahwa Hidayatullah dalam menghadapi pemilu legislatif ini akan menjaga jarak yang sama dengan partai politik manapun, demikian juga membangun kedekatan yang sama dengan pihak manapun.
“Silaturrahim yang sudah terjalin tidak boleh renggang hanya karena perbedaan partai,” imbuhnya.
Hidayatullah tidak menyerukan golput namun di waktu yang sama tetap menghargai dan menghormati sikap politik untuk tidak memilih tersebut.
Hamim mendorong jamaah dan masyarakat Indonesia yang memilih hak pilih untuk mencoblos partai dan calon-calon legislatif yang mempunyai komitmen untuk memajukan Islam dan mensejahterakan umat.
“Pilihlah yang track-recordnya benar-benar teruji,” tandas Hamim.
Seperti diketahui kampanye legislatif dan partai politik telah dimulai sejak kemarin lusa, Ahad (16/03/2014). Kepolisian mengakui banyaknya pelanggaran yang terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menuturkan selama kampanye, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran lalulintas seperti ada massa yang tidak menggunakan helm meskipun tidak seluruhnya.
Lalu pelanggaran lainnya yakni, iring-iringan dari massa kampanye yang menggunakan roda dua atau empat beberapa diantaranya menutup jalan sehingga menghambat arus lalin.
Rikwanto mengatakan polisi belum memberi sanksi kepada pelanggar tersebut. Tindakan yang dilakukan di lapangan hanyalah berkordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terhadap massa. (ybh/hio)