AdvertisementAdvertisement

Wakaf Sebagai Solusi Ekonomi Umat Pada Masa Pandemi

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Bidang Perekonomian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Asih Subgyo menyampaikan bahwa dalam menghadapi pandemi hingga saat ini dibutuhkanya ketenangan untuk tidak panik. Namun, tidak boleh juga melakukan hal-hal yang bersifat gegabah. Hal itu disampaikanya pada saat webinar aksi wakaf fest 2020 yang diadakan secara daring (24/9). Asih mengatakan penting untuk saat ini kita berpikir jernih sekaligus tidak berindak gegabah disaat banyak para ahli memprediksi pandemic baru akan berakhir pada akhir 2021.

“Banyak para ahli yang mengatakan bahwa pandemic di Indonesia akan berakhir pada akhir 2021. Maka hal terbaik yang dapat kita lakukan adalah tidak panik. Namun, tidak bertindak gegabah dengan bersantai ria. Terutama yang bersangkutan dengan masalah ekonomi” jelasnya.

Menurut Asih, wakaf menjadi faktor yang sangat penting untuk saat ini sebagai salah satu dari sekian banyak pesan dari al-quran yang dapat kita kerjakan pada bidang ekonomi. Menurutnya sistem ekonomi yang bersifat riba malah akan semakin memberatkan banyak kalangan masyarakat dalam memghadapi pandemi.

“Sesungguhnya sistem riba yang kita lakukan malah akan semakin memberatkan ekonomi. Yang mana dampaknya menaikan harga, tetapi menurunkun jumlah transaksi dan juga pendapatan” ucapnya.

Maka transaksi wakaf boleh jadi menjadi solusi yang sangat efektif. Selain dalam wakaf adanya fungsi ibadah kepada Allah SWT. Dalam wakaf juga ada fungsi ekonomi sebagai sebuah sistem yang tranparan dan efektif. Ada juga fungsi sosial yang mana apabila wakaf diurus dan dilaksanakan dengan baik, berbagai kekurangan akan fasilitas dalam masyarakat akan lebih mudah teratasi.

“Tentunya dengan melakukan wakaf, selain sebagai sarana bentuk ibadah kepada Allah SWT. Kita juga telah banyak melakukan kebaikan yang membantu lingkungan sekitar. Karena dalam wakaf setidaknya ada empat fungsi utama yaitu: fungsi ibdah, fungsi ekonomi, fungsi social dan juga fungsi akhlak karena kita saling bantu” terang Asih.

Asih juga menjelaskan bahwa dana wakaf ini harus benar-benar dikelola oleh orang yang professional. Karena dana wakaf merupakan bentuk kepercayaan orang yang rela mengelontorkan dana untuk menjalankan setidaknya empat fungsi utama tersebut.

“Sesungguhnya dana wakaf umat seharunya dan memang harus dikelola dengan profesional. Karena ini merupakan usaha mereka untuk melakukan setidaknya empat fungsi tersebut” Jelas Asih.

Webinar Aksi Wakaf Fest 2020, yang diselenggarakan oleh BMH, BWI, Baitul Wakaf dan CIMB Niaga Syariah. Adapun pembicara lain Hendri Tanjung, P.hD, komisioner Badan Wakaf Indonesia, dan Dr. Fahmi, coach profesional dan di buka oleh Ketum DPP Hidayatullah Dr. Nashirul Haq, Lc, MA.*Amanjikefron

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Daiyah Sarjana STIS Hidayatullah Siap Bangun Generasi Cerdas untuk Indonesia Emas 2045

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) -- Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan menggelar acara penugasan daiyah sarjana tahun 2024 di Kampus...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img