AdvertisementAdvertisement

Hidayatullah Hadirkan Lembaga Sembelih Halal Menuju Huluisasi Pangan Hewani

Content Partner

Ketua LSH Hidayatullah Pusat, Ust. H. Nanang Hanani, S.Pd.I, MA

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap masalah halal, terutama dalam proses penyembelihan hewan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah secara resmi meluncurkan Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah.

Ketua LSH Hidayatullah Pusat, Ust. H. Nanang Hanani, S.Pd.I, MA, mengatakan dengan motto “Iman, Ihsan, dan Profesional” yang diusungnya menunjukkan bahwa gerakan halal bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah tanggung jawab bersama yang lebih besar.

LSH Hidayatullah hadir sebagai lembaga yang bergerak di bidang dakwah dan pelatihan standarisasi penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam. Nanang mengatakan, kehadiran LSH Hidayatullah berupaya menguatkan gerakan yang lebih luas dengan visi menyeluruh yang mengedepankan huluisasi pangan hewani halal.

“Dalam dunia yang semakin global, tuntutan untuk memastikan bahwa produk pangan hewani halal sudah tidak bisa diabaikan lagi,” kata Nanang yang ditemui media ini di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta, Selasa, 7 Rabi’ul Awal 1446 (10/9/2024).

Nanang menjelaskan, lebih dari sekadar mendapatkan sertifikasi halal, proses penyembelihan juga menjadi titik krusial dalam rantai produksi makanan halal.

Karena itu, terang dia, LSH Hidayatullah memberi perhatian pada huluisasi pangan hewani halal —sebuah konsep yang mengintegrasikan proses dari hulu hingga hilir, mulai dari proses peternakan, penyembelihan, pengolahan, hingga distribusi.

Menurut Nanang huluisasi ini penting bukan sekadar memastikan bahwa daging yang sampai ke meja kita halal, tetapi juga menjamin keberkahan dan maslahat yang lebih luas. Dengan menekankan pada kehalalan proses dari awal hingga akhir, LSH Hidayatullah ingin memastikan bahwa apa yang dikonsumsi umat Islam di Indonesia benar-benar memenuhi standar syariat Islam, dan bukan sekadar label.

Nanang menggarisbawahi bahwa penyembelihan halal bukan sekadar mengikuti aturan syariat, tetapi juga memerlukan pendekatan holistik yang mencakup kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral sebab kehalalan ini bukan hanya berdampak di dunia, tetapi juga di akhirat.

LSH juga berupaya mendorong adanya kebijakan nasional yang lebih serius dalam menangani masalah halal. Saat ini, Indonesia memang sudah memiliki undang-undang yang mengatur tentang halal, namun implementasinya masih banyak tantangan. LSH Hidayatullah ingin menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam memastikan bahwa aturan-aturan ini dijalankan dengan baik, terutama dalam sektor pangan hewani.

Nanang menyebutkan, gerakan halal ini juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi nasional. Ketika Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mampu menjadi pelopor dalam penyembelihan halal, maka otomatis akan berdampak pada daya saing global.

“Industri halal bukan lagi sekadar kebutuhan religius, tetapi sudah menjadi tren global yang membuka peluang pasar besar di dunia internasional,” imbuhnya.

Membangun Umat dari Gerakan Sembelih Halal

Lebih jauh Nanang menjelaskan bahwa kehadiran LSH Hidayatullah tidak hanya ditujukan untuk mengedukasi tentang penyembelihan halal, tetapi juga untuk membangun kekuatan umat. Gerakan halal, bagi Nanang, adalah bagian dari perjuangan umat Islam untuk membangun peradaban yang kokoh.

“Dengan memulai dari aspek pangan, yang merupakan kebutuhan dasar, umat Islam bisa memperkuat pondasi keimanan,” tukasnya, seraya menambahkan pangan yang halal dan thayyib (baik) sejatinya bukan hanya memberi nutrisi secara fisik, tetapi juga menguatkan jiwa dan spiritual.

Nanang percaya bahwa jika umat Islam dapat menjaga kehalalan dalam setiap aspek kehidupan mereka, termasuk kehalalan hewan sembelihan, maka kekuatan umat akan semakin kokoh. Ini bukan hanya untuk kepentingan individu umat Islam, tetapi juga bagi kemajuan bangsa dan negara.

Hal lain yang disorot oleh LSH Hidayatullah adalah bagaimana memastikan bahwa kehalalan dijalankan dengan profesionalisme tinggi. Dalam dunia yang semakin modern dan tanpa sekat (borderless), penyembelihan halal harus mengikuti standar yang jelas dan terukur. Ini mencakup perlakuan atau adab pada hewan, penggunaan alat yang tepat, proses yang sesuai, hingga pengawasan ketat terhadap setiap tahap.

Namun, jelas dia, tantangan terbesar adalah bagaimana menyinergikan antara ilmu agama dan standar profesional modern. LSH, melalui berbagai programnya kedepan, akan mencoba memberikan solusi atas dilema ini.

Dengan menggabungkan aspek spiritual dan teknis, Nanang mengimbuhkan LSH Hidayatullah akan berusaha menguatkan model penyembelihan yang tidak hanya sesuai dengan syariat, tetapi juga memenuhi standar profesional yang diakui secara internasional.

Ke depan, tambah dia, LSH Hidayatullah berkomitmen untuk gulirkan program program yang relevan dengan kebutuhan zaman dan akan mengembangkan jaringannya yang kini sudah menjaring sekitar 34 bakal kepengurusan wilayah tingkat provinsi dari Aceh sampai Papua. (ybh/hidayatullah.or.id)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Rakerwil V Hidayatullah Jatim Ditutup, Ketua DPW Apresiasi Pelayanan Tuan Rumah

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) V Hidayatullah Jawa Timur resmi ditutup pada hari Ahad, 19 Januari 2024, di Situbondo. Dalam...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img