TABALONG (Hidayatullah.or.id) — Satu upaya untuk mengenalkan dan memberi edukasi terkait hukum dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong dengan mendatangi sekolah dan pondok pesantren.
Kegiatan safari edukasi hukum Kejari kali ini menyasar para santri dan pengajar Pondok Pesantren Hidayatullah, yang ada di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Program yang sudah berjalan dengan menyambangi pelajar ke sekolahnya masing-masing ini dinamakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kemudian bagian dari program JMS ini juga ada kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang khusus menyasar para santri dan juga pengajar di pondok pesantren.
Kajari Tabalong M Ridosan melalui Kasi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina, mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini untuk mengenalkan hukum ke para santri dan pengajarnya.
“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren diisi dengan materi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” katanya seperti dimuat Banjarmasin Post.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kejaksaan dalam mengedukasi dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Dengan begitu maka diharapkan melalui kegiatan bisa mengenalkan hukum serta mengedukasi para santri dan pengajar di pondok pesantren tentang bentuk dan pencegahan kekerasan seksual.
“Kami berharap para santri dan pengajar di pondok pesantren dapat lebih mengenal hukum dan mengetahui bentuk kekerasan seksual serta bagaimana pencegahannya,” katanya.