AdvertisementAdvertisement

KH Naspi Arsyad Sebut Industri Produk Halal Telah Menjadi Kebutuhan Eksistensial Masyarakat

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, KH Naspi Arsyad, Lc., menyampaikan pergeseran paradigma masyarakat terhadap urgensi produk halal kini yang bukan lagi sekadar pilihan teknis melainkan telah bertransformasi menjadi kebutuhan eksistensial bagi setiap individu muslim. Hal itu disampaikan Naspi dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah (LPHH) di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, pada Kamis, 20 Syawal 1447 (9/4/2026).

KH Naspi Arsyad menjelaskan bahwa dinamika kesadaran halal di Indonesia telah mengalami evolusi yang signifikan jika dibandingkan dengan dekade 1990-an. Pada masa lalu, isu halal belum menjadi perhatian utama dan masyarakat cenderung tidak terlalu mempersoalkan aspek legalitas formal halal pada restoran atau produk pangan yang mereka konsumsi.

Namun, lanjutnya, seiring dengan menguatnya semangat hijrah di tengah masyarakat, prinsip halal kini telah merasuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan cara hidup muslim kontemporer. Naspi menegaskan bahwa halal memiliki dimensi luas yang mencakup keselamatan perjalanan hidup di dunia maupun di akhirat.

“Halal ini tidak sekedar terkait dengan pangan kita, tapi dia terkait dengan perjalanan hidup dunia dan akhirat kita,” katanya, seraya merujuk pada hadis yang dimaktubkan oleh Imam An Nawawi dalam Al Arbain An Nawawiyah mengenai seorang lelaki yang berdoa dengan sungguh-sungguh namun doanya tertolak.

KH Naspi Arsyad menekankan pernyataan Nabi Muhammad SAW bahwa meskipun seseorang melakukan perjalanan panjang yang letih dan berdoa dengan penuh harapan, namun jika makanannya haram, minumannya haram, dan apa yang ia konsumsi haram, maka sangat mustahil doanya akan dikabulkan oleh Allah SWT.

Lebih lanjut, KH Naspi Arsyad melakukan refleksi sosiopolitik terkait kondisi bangsa Indonesia saat ini. Ia memberikan hipotesis bahwa hambatan dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan harapan para pendiri bangsa mungkin memiliki keterkaitan dengan pengabaian terhadap prinsip konsumsi halal di masa lalu.

“Boleh jadi keadaan negara kita Indonesia yang tercinta ini belum menjelma seperti yang kita harapkan, salah satunya karena umat Islam Indonesia beberapa tahun silam berjalan dalam durasi yang panjang tidak mempedulikan makanan halalnya,” katanya.

Fenomena itu, imbuhnya melanjutkan, boleh jadi muncul karena sering kali aspek rasa, kecocokan lidah, serta harga yang terjangkau lebih diutamakan dibandingkan verifikasi kehalalan produk tersebut.

Naspi juga berbagi pengalaman empiris saat melakukan perjalanan dakwah ke tujuh negara di Eropa, di mana mencari makanan yang terjamin kehalalannya merupakan tantangan yang luar biasa berat.

Karens itu, baginya, menjaga kehalalan makanan adalah sebuah pertaruhan spiritual yang besar karena konsekuensinya adalah tertutupnya pintu komunikasi hamba dengan Tuhannya melalui doa.

Naspi Arsyad mengimbau umat untuk melakukan introspeksi diri secara mendalam apabila terdapat doa-doa yang telah lama dipanjatkan namun belum kunjung dikabulkan. Ia menekankan bahwa tindakan meremehkan prinsip halal dalam makan dan minum di masa lalu bisa menjadi faktor penghambat utama dikabulkannya munajat kepada Allah SWT.

Momentum Halal Bihalal ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan peran LPHH dalam mengawal standarisasi halal demi kemaslahatan umat dan keberkahan bangsa secara menyeluruh.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Prinsip Prinsip Dasar Kaderisasi Kepemimpinan untuk Menjaga Keberlanjutan

PERANG antarnegara menceritakan banyak hal. Satu yang mencolok adalah cerita tentang alutsista dari negara-negara tersebut. Lebih jauh ada cerita...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img