Hidayatullah.com — Legislator DPR RI Meutya Viada Hafid melatih tekhnik jurnalistik para santri di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Tanjung Morawa, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, ditulis Jum’at (07/02/2014). Dalam kesempatan itu dia mendorong santri Hidayatullah menjadi jurnalis muda yang handal.
Mantan wartawan yang pernah disandera saat invasi Irak ini membeberkan beberapa hal yang harus dimiliki seorang wartawan dan calon wartawan.
Untuk menjadi jurnalis professional harus memiliki beberapa keterampilan, seperti memiliki kemampuan menulis, keterampilan berkomunikasi, memiliki kreativitas, memiliki keterampilan mempengaruhi, keterampilan mendengarkan, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta kemampuan public speaking.
“Orang yang tidak memiliki keterampilan menulis tidak akan bisa menjadi jurnalis. Keterampilan menulis harus di asah terus-menerus. Latihan dengan menulis buku harian pribadi. Maka ketika sudah terbiasa menulis jurnal pribadi maka insya Allah sudah tidak ada kendala yang berat untuk menjadi jurnalis,” kata Meutya dihadapan ratusan santri peserta pelatihan.
Seorang jurnalis atau calon jurnalis harus juga memiliki keterampilan berkomunikasi, karena akan bertemu dengan berbagai macam orang, dari berbagai latar belakan sosial dan budaya serta dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari abang becak, tukang sayur sampai pejabat tinggi negara bahkan pejabat tinggi dunia.
“Karenanya pendekatan komunikasinya pun tentunya berbeda-beda. Karenanya dibutuhkan keterampilan berkomunikasi yang baik,” jelas dia.
Seorang jurnalis juga Kreatif, karena di era sekarang media massa jumlahnya sangat banyak tidak seperti pada era-era sebelumnya dimana jumlah media masih terbatas. Karenanya, kata Meutya, terkadang kita melihat beberapa media mengangkat obyek berita yang sama, tetapi cara penyajiannya yang berbeda-beda.
“Disini yang dituntut dari seorang jurnalis adalah kreatifitas untuk membuat sebuah berita menjadi menarik dan memancing serta mendorong masyarakat untuk mengetahuinya dan memilih mengikuti berita yang disiarkan atau ditulis dimedia. Oleh karena itu diperlukan kreatifitas yang super,” kata Meutya yang pernah menjadi wartawan dan host di sejumlah televisi swasta ini.
Wartawan dituntut untuk memiliki keterampilan mempengaruhi orang lain, agar mau mengikuti berita yang sampaikan, baik itu dengan cara melihatnya, seperti tanyangan televisi, atau mendengarnya seperti siaran radio, ataupun membacanya melalui Koran, majalah dan media online atau social media di internet.
Selain itu, seorang jurnalis harus kepo, atau memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu yang tinggi. Istilah “KEPO” atau Knowing Every Particular Object itu sendiri biasa diartikan negative, mau tahu aja.
“Tetapi memang seorang wartawan itu harus kepo, tetapi yang terarah, tidak semua mau ditahu dan dipedulikan secara berlebihan, kecuali jika hal itu penting untuk diketahui,” imbuh dia.
Selain itu, kata Meutya, terkadang seorang wartawan harus membawa kamera sendiri, mengambil gambar sendiri, meng-editnya sendiri dan menulis beritanya sendiri bahkan dia sendiri juga yang harus siaran di media. Karenanya terkadang sebuah perusahaan media, terutama televisi, akan menggunakan orang yang memiliki multi talenta dan bisa multi-fungsi, terutama jika ingin melakukan liputan yang jauh, seperti diluar negeri dan membutuhkan biaya yang tidak murah dan membutuhkan penghematan biaya, mulai dari ongkos perjalanan, biaya penginapan di hotel dan sebagainya. “Itulah yang disebut dengan istialah Video-Journalis,” sebutnya.
Selanjutnya, seorang jurnalis juga harus menjaga sikap professional sebagai seorang jurnalis, misalnya harus membuka identitas diri dihadapan narasumber. Misalnya ketika jurnalis sedang mau mewancarai seseorang yang sedang dilanda musibah, bencana alam, atau sedang dirundung duka, maka seorang jurnalis harus memperkenalkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan wawancara.
“Harus tunjukkan empati terlebih dahulu. Jangan membuat narasumber yang sedang berduka itu menjadi tersinggung apalagi marah karena ulah jurnalis yang secara tiba-tiba mewancarainya, terburu-buru karena alasan mengejar deadline,” ingat dia.
Lebih dari itu semua, seorang jurnalis haram hukumnya menyuap dalam menggali informasi tidak juga disuap. Ditegaskan dia, seorang wartawan tidak boleh meminta-minta uang untuk membuat dan memuat sebuah berita, juga tidak boleh memberi uang untuk membeli berita. Tidak boleh menyuap untuk membeli informasi.
“Tidak boleh pula melakukan rekayasa untuk melakukan pengambilan, pemuatan ataupun penyiaran gambar, foto dan suara, tidak boleh mencampur aduk antara fakta dan opini, juga harus menghormati azaz praduga tak bersalah,” pungkasnya. (cha/hio)