DALAM era modern yang dipenuhi dengan perubahan cepat dan kompleksitas yang meningkat, konsep kolaborasi telah berkembang menjadi elemen yang sangat penting bagi keberhasilan organisasi. Kolaborasi tidak lagi dianggap sebagai opsi sekunder, melainkan sebagai “mata uang baru” dalam menciptakan nilai, inovasi, dan keberlanjutan.
Konsep ini telah diulas dalam berbagai buku dan artikel, seperti Collaboration Is the New Currency karya Robert P. Miles dan The Collaboration Economy oleh Eric Lowitt, yang menekankan bahwa kekuatan organisasi modern tidak lagi hanya didasarkan pada kompetisi, tetapi pada kolaborasi yang strategis.
Namun, konsep kolaborasi ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang asing dalam ajaran Islam. Sebaliknya, kolaborasi atau ta’awun—yang berarti saling membantu dan bekerja sama dalam kebaikan—adalah prinsip dasar yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam surat Al-Ma’idah ayat 2, Allah SWT berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” Ayat ini menekankan pentingnya ta’awun sebagai cara untuk mencapai tujuan yang lebih besar, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun dalam konteks organisasi.
Kolaborasi: Dari Kompetisi ke Kooperasi
Dalam perspektif modern, banyak penulis dan pemikir bisnis serta organisasi berpendapat bahwa pendekatan kompetitif tradisional telah mengalami pergeseran menuju kolaborasi. Misalnya, dalam buku “Collaboration: How Leaders Avoid the Traps, Build Common Ground, and Reap Big Results”, Hansen menyoroti bagaimana kolaborasi lintas tim dan organisasi dapat menciptakan nilai yang lebih besar daripada kompetisi internal.
Kompetisi yang tidak sehat sering kali menghasilkan konflik, pemborosan sumber daya, dan terhambatnya inovasi. Sebaliknya, kolaborasi memungkinkan organisasi untuk menggabungkan sumber daya, ide, dan keahlian, sehingga menghasilkan solusi yang lebih kreatif dan efisien.
Dalam Islam, konsep ini telah lama tertanam melalui ta’awun. Di mana, ta’awun menekankan pentingnya bekerja sama demi kebaikan bersama, bukan saling menjatuhkan atau mengunggulkan diri sendiri. Pendekatan ini mencerminkan prinsip ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) di mana setiap Muslim diajak untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Dengan demikian, kolaborasi bukan hanya tentang menghindari kompetisi yang tidak sehat, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan di mana semua pihak dapat berkembang bersama-sama.
Kolaborasi untuk Ketangguhan dan Relevansi Organisasi
Kolaborasi atau ta’awun bukan hanya sekedar alat untuk mencapai tujuan jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi bagi ketangguhan dan relevansi organisasi sepanjang zaman. Organisasi yang mengedepankan kolaborasi cenderung lebih fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat. Ini karena kolaborasi memungkinkan adanya pertukaran ide, inovasi, dan solusi kreatif yang muncul dari berbagai perspektif.
Selain itu, dalam konteks Islam, ta’awun memperkuat ikatan sosial dan spiritual di dalam organisasi. Ketika anggota organisasi bekerja sama dengan semangat ukhuwah (persaudaraan), mereka lebih mungkin untuk merasa terhubung secara emosional dan moral terhadap misi organisasi. Ini meningkatkan loyalitas, komitmen, dan semangat kolektif, yang semuanya berkontribusi pada stabilitas dan kesuksesan jangka panjang.
Dalam buku The Fifth Discipline oleh Peter Senge, penulis menekankan pentingnya pembelajaran organisasi dan bagaimana kolaborasi mendorong organisasi untuk terus belajar dan berkembang. Senge menyebut konsep ini sebagai “learning organization”, di mana kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan budaya pembelajaran berkelanjutan. Dalam perspektif Islam, pembelajaran dan pengembangan adalah bagian dari ihtisab—upaya terus-menerus untuk memperbaiki diri dan masyarakat dalam kerangka keimanan.
Kolaborasi dan Ta’awan dalam Konteks Organisasi
Pertama, Meningkatkan Ketahanan Organisasi
Kolaborasi yang diterapkan dengan prinsip ta’awun dapat meningkatkan ketahanan organisasi. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, organisasi yang mengadopsi prinsip kolaborasi akan lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan dan tantangan. Misalnya, aliansi strategis dan kemitraan yang berbasis pada saling percaya dan tujuan bersama dapat memperkuat posisi organisasi dalam pasar yang kompetitif.
Kedua, Membuka Peluang Inovasi
Kolaborasi memungkinkan berbagai pihak untuk berbagi pengetahuan dan sumber daya, yang dapat memicu inovasi. Dengan bekerja sama, organisasi dapat memanfaatkan keahlian yang berbeda yang dimiliki oleh anggotanya dan menciptakan solusi yang lebih kreatif dan efektif. Konsep ta’awun dalam Islam mengajarkan bahwa kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebaikan yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat, selaras dengan prinsip inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ketiga, Menciptakan Keadilan dan Kesejahteraan
Kolaborasi yang berlandaskan pada prinsip ta’awun mendukung terciptanya keadilan dan kesejahteraan. Dalam konteks Organisasi, hal ini berarti membangun hubungan yang adil dan saling mendukun dan menguntungkan antara berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan ini dapat mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kepercayaan, yang pada akhirnya memperkuat reputasi dan keberlanjutan organisasi.
Keempat, Memperkuat Hubungan Sosial dan Komunitas
Kolaborasi yang berbasis pada ta’awun juga memperkuat hubungan sosial dan komunitas. Dalam masyarakat Muslim, prinsip ta’awun mendorong individu dan organisasi untuk berkontribusi pada kebaikan bersama. Hal ini dapat diterjemahkan ke dalam praktik bisnis dengan membangun jaringan yang saling mendukung dan berkontribusi pada kesejahteraan bersama.
Perspektif Islam tentang Kolaborasi di Masa Depan
Dalam dunia yang semakin saling terhubung, kolaborasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan. Perspektif Islam tentang ta’awun memberikan landasan yang kuat untuk menjadikan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam setiap upaya pembangunan dan pertumbuhan, baik dalam bisnis, pendidikan, maupun sosial. Dengan mempraktikkan ta’awun, kita tidak hanya membangun hubungan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan, tetapi juga mewujudkan prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan bersama, dan keberlanjutan, yang merupakan inti dari ajaran Islam.
Seperti yang dikatakan oleh John C. Maxwell dalam bukunya “The 17 Indisputable Laws of Teamwork”, “One is too small a number to achieve greatness.”. Hal ini semakin memperjelas bahwa kolaborasi itu menjadi sebuah keniscayaan. Dalam konteks ini, kolaborasi—atau ta’awun dalam istilah Islam—menjadi kunci untuk mencapai tujuan-tujuan besar, baik secara individu maupun organisasi. Kolaborasi memungkinkan kita untuk mengatasi keterbatasan pribadi dan menciptakan dampak yang lebih besar melalui kerja sama yang terorganisir.
Penutup
Kolaborasi sebagai mata uang baru, sebagaimana diuraikan dalam karya-karya kontemporer seperti Collaboration Is the New Currency oleh Robert P. Miles dan lainnya, memiliki resonansi yang mendalam dengan prinsip Islam tentang ta’awan. Dalam era digital yang semakin kompleks, prinsip kolaborasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dapat memberikan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan dan menciptakan organisasi yang tangguh serta relevan sepanjang zaman. Dengan menerapkan prinsip ta’awan dalam kolaborasi, organisasi tidak hanya dapat mencapai tujuan bisnis mereka tetapi juga berkontribusi pada kebaikan bersama, sesuai dengan ajaran Islam.
Kolaborasi atau ta’awun tidak hanya relevan, tetapi juga esensial bagi organisasi Islam di era modern. Ini adalah cara untuk menyatukan nilai-nilai Islam dengan kebutuhan kontemporer, memastikan bahwa organisasi tetap tangguh dan relevan di tengah tantangan zaman. Dalam pandangan Islam, keberhasilan sejati adalah ketika kita mampu mencapai keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, antara tujuan individu dan kolektif.
Dengan mengedepankan kolaborasi, organisasi tidak hanya menciptakan nilai lebih bagi dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada kebaikan yang lebih besar bagi umat dan masyarakat secara keseluruhan. Sebagaimana diajarkan dalam Islam, ta’awun adalah jalan menuju kebaikan, keadilan, dan kesejahteraan bersama—nilai-nilai yang menjadi mata uang sejati bagi kesuksesan organisasi di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam
*) ASIH SUBAGYO, penulis peneliti senior Hidayatullah Institute (HI)