AdvertisementAdvertisement

Amil Didorong Jadi Penggerak Perubahan Sosial Melalui Tata Kelola Zakat

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Praktisi Pemberdayaan Masyarakat, Sigit Iko Sugondo, menekankan pentingnya penerapan Zakat Core Principles (ZCP) sebagai standar tata kelola dan manajemen lembaga zakat.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Kepemimpinan Amil Leader Baitul Maal Hidayatullah (BMH) 2025 Batch 3 di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu, 26 Safar 1447 (20/8/2025).

Sigit menjelaskan bahwa ZCP merupakan seperangkat prinsip yang dirancang untuk memastikan lembaga zakat beroperasi secara amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai syariah.

Ia menegaskan, prinsip ini sangat penting agar lembaga zakat mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memaksimalkan manfaat zakat dalam pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan umat.

“Zakat Core Principles (ZCP) adalah seperangkat prinsip inti sebagai standar tata kelola dan manajemen lembaga zakat,” ungkap Sigit.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa ZCP terinspirasi dari Core Principles for Effective Banking Supervision yang disusun oleh Basel Committee dan digunakan dalam dunia perbankan. Prinsip tersebut kemudian diadaptasi agar sesuai dengan konteks pengelolaan zakat di Indonesia.

“ZCP terinspirasi dari Core Principles for Effective Banking Supervision yang digunakan dalam dunia perbankan, lalu diadaptasi agar sesuai dengan konteks pengelolaan zakat,” jelasnya.

Dalam paparannya, Sigit juga menyoroti peran penting amil zakat Baitul Maal Hidayatullah (BMH) sebagai pengelola dana umat.

Menurutnya, amil memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik agar zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan secara adil, transparan, dan sesuai syariah.

“Amil zakat BMH sebagai pengelola dana umat memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah benar-benar tersalurkan secara adil, transparan, dan sesuai syariah,” tegas Sigit.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa mempelajari prinsip tata kelola zakat menjadi keharusan bagi setiap amil. Prinsip ini, menurutnya, tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga, tetapi juga membangun profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah umat.

Orientasi pada Pemberdayaan Mustahik

Sigit menjelaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip tata kelola akan memperluas fungsi amil. Amil tidak lagi sekadar menjadi penyalur dana, tetapi juga dapat berperan sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip tata kelola, amil tidak hanya berfungsi sebagai penyalur dana, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial-ekonomi umat,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, hal ini sekaligus memperkuat legitimasi lembaga zakat di mata masyarakat dan regulator. Dengan demikian, keberadaan lembaga zakat dapat semakin dipercaya dan diakui sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi umat.

Selain itu, penerapan prinsip tata kelola zakat juga berperan dalam membangun budaya integritas, kepatuhan syariah, dan mitigasi risiko di dalam lembaga.

Menurut Sigit, hal ini akan mendorong amil untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kredibilitas lembaga zakat.

“Hal ini sekaligus memperkuat legitimasi lembaga zakat di mata masyarakat dan regulator, serta mendorong tumbuhnya budaya integritas, kepatuhan syariah, dan mitigasi risiko dalam setiap aktivitas kelembagaan,” pungkasnya.

Editor: Adam Sukiman
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Inilah Pesan dan Harapan Kak Dito di Jamnas III Sako Pramuka Hidayatullah

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Kak Dito Ariotedjo, membuka secara resmi Islamic Scout Camp...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img