JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah (LBHH) memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Muhammad Said Hasnan yang diduga merupakan korban salah tangkap. Sebelumnya, keluarga Hasnan menghubungi LBH Hidayatullah untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum bagi Hasnan.
Muhammad Said Hasnan atau dikenal dengan panggilan Mas Hasnan adalah Remaja Masjid Jogokariyan Yogyakarta yang diamankan aparat saat Aksi Damai 21-22 Mei beberapa waktu lalu.
Tim Advokat dari LBH Hidayatullah Pusat, yang terdiri dari Advokat DR. Dudung Amadung Abdullah, SH, Advokat Agus Gunawan, SH dan Advokat Hidayatullah, SH, M.HI, menyambangi rumah kediaman mertua dari Muhammad Said Hasnan di kawasan Jatibening, Bekasi, Senin (22/7/2019).
Kehadiran Tim LBH Hidayatullah di kediaman mertua Hasnan guna melakukan pendalaman dan silaturrahim untuk kepentingan pendampingan hukum bagi Hasnan yang sekarang ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Saat memasuki rumah sederhana itu, Tim LBH Hidayatullah disambut oleh Azis Hudiatmoko (kakak ipar Hasnan), kedua mertua Hasnan, Andita Nur Suryantini (istri Hasnan) serta kedua anak Hasnan yang masih kecil-kecil.
Menurut keterangan keluarga, saat Aksi Damai 21-22 Mei, Hasnan beserta rombongan dari Yogyakarta memang berangkat untuk mengikuti aksi tersebut, namun ketika kepulangan Hasnan tertinggal bersama dua rekannya.
Ketika suasana memanas dan ada upaya provokasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, Hasnan berkumpul di dekat mobil crew beberapa media, sambil terus menyampaikan informasi ke pihak keluarga tentang keberadaanya agar keluarga tidak khawatir.
Namun, melihat Hasnan yang memegang dan mengoperasikan handphone saat suasana panas, aparat salah paham. Hasnan disangka tengah merekam berbagai kejadian dan mengirimkan kondisi yang ada dengan menggunakan telepon genggamnya. Aparat keamanan langsung mengejar dan menangkap Hasnan.
Pihak keluarga sempat kehilangan kontak beberapa hari, tidak mengetahui keberadaan Hasnan. Keluarga baru mengetahui keberadaan Hasnan dari informasi kenalan Azis Hudiatmoko. Mendengar Informasi tersebut, keluarga langsung menemui Hasnan di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Azis Hudiatmoko, dari keterangan Hasnan saat ini ada beberapa orang yang ditahan di Polda Metro tanpa mengetahui apa kesalahannya. Mereka tiba-tiba diamankan saat melintas atau berada di lokasi tersebut.
“Mereka membutuhkan pendamping hukum, karena sampai saat ini mereka belum mempunyai penasehat hukum. Bahkan diantara mereka juga ada yang belum bisa kontak dengan keluarganya,” kata Aziz Hudiatmoko seperti dalam rilis LBH Hidayatullah diterima media ini, Rabu.
Masih Menurut Azis, saat terjadi kerusuhan ada beberapa pemukulan dan penyerangan terhadap wartawan, Hasnan bahkan berupaya melerai.
Dita, istri Hasnan, berharap agar suaminya bisa dibebaskan, karena dia yakin kalau suaminya tidak bersalah.
“Ini hanya salah paham, suami saya juga tidak melakukan keonaran, tidak anarkis, dan tidak melakukan perbuatan yang negatif yang merugikan masyarakat. Ia hanya aktivis remaja masjid,” katanya.
Sementara Dudung yang juga Direktur LBH Hidayatullah menyatakan LBH Hidayatullah akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai selesai.
“Sebagai lembaga advokasi milik ummat, LBH Hidayatullah merasa berkewajiban untuk mendampingi umat. Bukan hanya Hasnan tapi juga korban salah tangkap lain yang sekarang belum ada yang mendampingi. Insya Allah LBH Hidayatullah siap mengawal”, pungkasnya. (ybh/hio)