AdvertisementAdvertisement

Masyarakat Berbondong Hadiri Nikah Mubarak Hidayatullah Mentawai

Content Partner

Jelang prosesi ijab kabul pernikahan mubarak Hidayatullah Mentawai / PEC
Jelang prosesi ijab kabul pernikahan mubarak Hidayatullah Mentawai / PEC

Hidayatullah.or.id — Ratusan warga muslim berbondong-bondong menyaksikan pernikahan mubarak 3 pasang santri yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Hidayatullah di kilometer 8 Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sabtu, (23/8) malam lalu.

Pernikahan tiga pasangan calon mempelai yang juga merupakan murid sekaligus dai dan daiyah dari Pesantren Hidayatullah Mentawai itu difasilitasi oleh pihak pesantren mulai dari biaya administrasi nikah hingga mahar mempelai pria. Uniknya, masing-masing pasangan tidak pernah saling kenal apalagi melalui proses berpacaran.

Pembina Pesantren Hidayatullah Mentawai, Ustadz Bakhtiar, dalam wejangan taushiah pernikahan yang ia sampaikan menyampaikan kepada para calon mempelai dan para hadirin yang hadir untuk mendidik generasi umat mulai dari proses orangtuanya sebelum menikah hingga anaknya lahir hingga kemudian tumbuh dewasa.

Ustadz Bachtiar menjelaskan, salah satu tujuan menikah adalah untuk memenuhi kebutuhan fitriah manusia. Dan, lanjutnya, Islam pun memudahkan urusan bagi siapa yang sudah siap dan mampu untuk menikah. Dia juga menyebutkan, dai dan daiyah yang sudah saling memahami agama, diharapkan nantinya akan mampu membina keluarga dengan baik menuju keluarga sakinah, mawadah dan penuh rahmat.

“Inilah hikmahnya menikahkan orang-orang yang sudah paham dengan agama satu sama lain. Jadi pihak KUA (Kantor Urusan Agama) tidak perlu repot-repot memberikan pengetahuan mengenai kaidah-kaidah berumah tangga,” ucapnya.

Berdasarkan pengamatan, pada saat proses pengucapan ijab kabul hanya dihadiri oleh mempelai pria dan wali dari pihak perempuan. Sementara itu, calon pengantin perempuan sengaja tidak dihadirkan.

“Ini juga salah satu ajaran islam, untuk memberikan kebahagiaan tersendiri bagi calon pengantinnya,” ucapnya.

Usai pelaksanaan ijab Kabul, dilanjutkan dengan pembacaan sighat taklik atau janji nikah yang dibacakan masing-masing pengantin pria.

Mulyadi, selaku pengasuh dan sekaligus panitia penyelenggara pernikahan masal tersebut mengatakan, pelaksanaan nikah masal mubarakah itu sudah dilakukan untuk keenam kalinya di kepualauan tersebut oleh Pesantren Hidayatullah.

“Dimana, awal pelaksanaan nikah mubarak di Pesantren Hidayatullah ini dilakukan pada tahun 1996,” imbuh Mulyadi.

Dikatakan Mulyadi, dai dan daiyah yang sudah siap untuk menikah, maka kita pun akan memfasilitasinya secara gratis. Baik itu biaya administrasi maupun maharnya. Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, menikah merupakan salah satu keberhasilan dalam berdakwah.

Dia memaparkan, seorang yang mampu secara materi belum tentu siap secara mental. Di dalam agama islam, kata dia, memberikan kemudahan dalam urusan menikah.

Dalam pernikahan mubarak tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemuka agama dan tokoh masyarakat di daerah tersebut seperti Ketua Yayasan Pesantren Hidayatullah, Ustadz Mustakim Dalang yang sekaligus juga sebagai salah seorang wali nikah dari putrinya.

Kemudian, hadir pula Ustad Salim Paranginangin, Ustad Ngena Ibara, dan kepala KUA Sipora Selatan, Bapak Mujamaul Khair, serta sejumlah pemuka masyarakat dan pemerintah lainnya. (pdc/hio)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Membangun Generasi Islami Berdaya melalui Pesantren Masyarakat Cibuntu

KUNINGAN (Hidayatullah.or.id) -- Pengurus Persaudaraan Dai Indonesia (PosDai) baru-baru ini melakukan anjangsana silaturrahim ke komunitas warga binaan Pesantren Masyarakat...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img