AdvertisementAdvertisement

Paralegal bisa Menjadi Ujung Tombak dalam dalam Membuka Akses Keadilan

Content Partner

BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya menilai menjadi Paralegal merupakan sebuah kebutuhan ditengah-tengah masyarakat yang sangat membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum.

Di waktu yang sama Paralegal dituntut memiliki kompetensi berupa kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum; serta keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.

“Disinilah Paralegal dapat berperan, dengan mengupayakan terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk menjabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah tengah masyarakat,” katanya.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar saat membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).

“Dengan demikian nantinya ketika peserta pelatihan hari ini turun ke masyarakat, diharapkan telah mempu menjadi Paralegal yang berkualitas,” harapnya.

Andika mengatakan, jika permasalahan yang terjadi di masyarakat skala kecil dapat diselesaikan oleh paralegal, maka akan membantu peran negara. Dan, dengan demikian, sambungnya, maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas.

“Sehingga tentunya saya harapkan peserta pelatihan hari ini sangat serius dalam mengikuti rangkaian kegiatannya karena kita, negara ini, membutuhkan paralegal yang berkualitas,” kata dia.

Dalam pada itu, ia menjelaskan, dalam bantuan hukum, Paralegal, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan. Dengan kata lain Paralegal ini dapat disebut sebagai pendamping Advokat.

Lebih jauh ia menguraikan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law).

Ia mengimbuhkan, pendidikan paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal adalah Pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun bagi yang belum terverifikasi dan terakreditasi, kata dia, dapat bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Sementara pendidikan paralegal yang dilaksanakan diluar ketentuan tersebut memang belum diatur sampai saat ini.

Andika menyebutkan sampai dengan saat ini di Jawa Barat terdapat 49 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Dia pun berharap kedepannya, Organisasi Hidayatullah ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang ikut dalam proses verifikasi dan akreditasi sehingga dapat mencetak paralegal- paralegal yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Harapan saya semoga seluruh peserta pelatihan yang hadir pada hari ini dapat mengambil pemahaman hukum yang berguna minimal bagi dirinya sendiri dan secara maksimal dapat diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat,” kata Kakanwil Andika menandaskan seraya membuka acara tersebut secara resmi.*/Yacong B. Halike

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Membangun Generasi Islami Berdaya melalui Pesantren Masyarakat Cibuntu

KUNINGAN (Hidayatullah.or.id) -- Pengurus Persaudaraan Dai Indonesia (PosDai) baru-baru ini melakukan anjangsana silaturrahim ke komunitas warga binaan Pesantren Masyarakat...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img