
MEDAN (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Sumatera Utara (Sumut) melakukan audiensi ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara di Medan pada Rabu, 24 Rabiul Awal 1447 (17/9/2025).
Audiensi ini dipimpin Ketua LPH Hidayatullah Sumut, Muslihuddin Akbar, bersama jajaran pengurus, dan disambut langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, serta Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut Dr. Irwansyah, M.HI.
Pertemuan tersebut bertujuan memperkenalkan keberadaan LPH Hidayatullah di Sumatera Utara sekaligus menyampaikan kondisi lapangan terkait pemeriksaan halal.
Dalam kesempatan itu, Muslihuddin Akbar menuturkan sejumlah dinamika dalam sosialisasi mengenai pentinga sertifikasi halal demi untuk kenyamanan konsumen. Diantara kendala yang dihadapi adalah masih banyaknya pelaku UMKM di kawasan yang masih enggan membuat sertifikasi halal pada produknya.
“Mereka beralasan, karena mereka Muslim, maka produk yang dijual otomatis halal tanpa perlu sertifikasi,” katanya.
Ia juga menyampaikan kendala lain yang dihadapi dan memohon dukungan MUI agar dapat hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi sertifikasi halal yang direncanakan oleh LPH Hidayatullah Sumut.
Suasana pertemuan berlangsung hangat. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA menyampaikan kedekatannya dengan Hidayatullah sejak masa kuliah di Universitas Islam Madinah.
“Sejak di Madinah, banyak teman-teman saya dari Hidayatullah. Karena itu saya merasa sangat dekat dengan Hidayatullah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian LPH, yakni kejujuran dalam menyelia setiap produk yang diperiksa, pentingnya kapabilitas termasuk kehadiran ahli gizi karena produk harus halal sekaligus thayyib, serta ketaatan pada regulasi dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, menekankan peran historis lembaga pengawasan halal.
“LPPOM MUI sudah berusaha menyelamatkan umat dari haram selama 38 tahun,” katanya.
Ia berharap perkembangan zaman dan kehadiran LPH dapat mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan kualitas, dan tidak menimbulkan kemunduran.
“Auditor harus benar-benar teliti karena tanggung jawabnya sangat berat. Selama ini Komisi Fatwa sangat teliti dalam menjalankan tugas, sebab ini bagian dari himayahul ummat, menjaga umat.” katanya menambahkan.
Pertemuan tersebut juga menjajaki kerja sama antara LPH Hidayatullah Sumut dan MUI Sumatera Utara dalam program sosialisasi sertifikasi halal, dengan melibatkan MUI sebagai salah satu pemateri.






