AdvertisementAdvertisement

Hidayatullah Serukan Penguatan Perlindungan Digital dan Sosial Anak di Hari Anak Sedunia

Content Partner

Imron Faizin menyapa anak punk di Jakarta (Foto: Dok. Hidayatullah.or.id)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Departemen Sosial Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Imron Faizin, menyerukan agar momentum peringatan Hari Anak Sedunia setiap 20 November dijadikan refleksi bersama bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku amanah untuk memperkuat perlindungan anak Indonesia, terutama di era digital yang penuh tantangan.

Imron menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab konstitusional dan moral negara yang tidak dapat ditawar. Ia mengingatkan bahwa ancaman bagi anak tidak lagi hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang maya yang tanpa batas.

“Negara wajib memastikan setiap anak aman dan terlindungi, termasuk di ruang digital yang kini menjadi fenomena krusial di tengah meluasnya praktik perundungan atau bullying daring,” ujar Imron di Jakarta, Kamis, 29 Jumadil Awal 1447 (20/11/2025).

Menurutnya, perlindungan anak di era digital harus mencakup dua aspek utama, yakni, keamanan psikologis dan literasi digital. Anak-anak perlu mendapat bimbingan dan kontrol yang proporsional agar dapat memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan nilai moral dan jati diri.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi atau pengawasan formal. Butuh sistem nilai dan lingkungan sosial yang menumbuhkan empati, adab, dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi,” terangnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan negara dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga kehadiran elemen sosial seperti Hidayatullah menjadi bagian penting dari upaya kolaboratif.

“Negara tentu tidak mampu menjangkau semua. Maka kehadiran Hidayatullah sebagai gerakan sosial menjadi penting dalam mendukung pemerintah, meski dengan segala keterbatasan yang ada,” tegasnya.

Imron menjelaskan bahwa melalui jaringan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang tersebar di berbagai daerah, Hidayatullah terus berupaya hadir memberikan pengasuhan, perlindungan, pengembangan, dan pemulihan bagi anak-anak yang membutuhkan. Jaringan LKSA Hidayatullah selama ini berfokus pada pelayanan bagi anak yatim, piatu, terlantar, dan dari keluarga rentan dengan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.

Dalam pandangan Imron, pelayanan sosial kepada anak tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata. “Anak-anak harus tumbuh dengan perasaan aman, dicintai, dan memiliki ruang untuk mengembangkan potensi dirinya. Itulah makna perlindungan yang sejati,” tuturnya.

Ia menambahkan, pendidikan nilai melalui pengasuhan dan keteladanan menjadi faktor penentu dalam membangun generasi yang tangguh dan berakhlak.

Imron menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya aspek sosial melainkan juga investasi peradaban. Sehingga, dia menegaskan, kerangka “child-centered social development” yang menempatkan anak sebagai subjek pembangunan hendaknya menjadi perspektif baru dalam pembangunan manusia Indonesia masa depan.

“Ketika anak tumbuh di lingkungan aman, baik secara fisik, sosial, maupun digital, maka masyarakat memperoleh fondasi yang kuat untuk melahirkan generasi cerdas, empatik, dan produktif,” katanya.

Selain itu, Imron memandang isu perlindungan anak di ruang digital semakin relevan dengan meningkatnya prevalensi kekerasan daring dan penyalahgunaan data anak. Apalagi berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus cyberbullying meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.

Fenomena ini menegaskan bahwa anak-anak perlu mendapatkan perlindungan hukum dan sosial yang menyeluruh, sekaligus dukungan dari lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan dalam membangun literasi digital yang beradab.

Ketua Departemen Sosial Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Imron Faizin (Foto: Billy/ Dok. Hidayatullah.or.id)

Imron juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang holistik.

“Perlindungan anak tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bergerak bersama karena anak adalah masa depan bangsa. Melindungi anak berarti melindungi peradaban kita sendiri,” katanya.

Sebagai bagian dari gerakan dakwah sosial, Imron menjelaskan, DPP Hidayatullah terus memperkuat peran pembinaan di tingkat akar rumput melalui program sosial dan pendidikan berbasis Al Qur’an yang menanamkan nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak, di mana pun dia berada, memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang dengan bahagia, aman, dan bermartabat,” pungkas Imron.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Munas XI MUI, Naspi Arsyad Tekankan Pentingnya Peran Ulama Menjawab Tantangan Kesejahteraan Umat

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas)...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img