AdvertisementAdvertisement

Belajar dari Kasus Ayam Goreng Kandung Bahan Haram, Hidayatullah Serukan Transparansi dan Asesmen Produk

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Bidang Tarbiyah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Ust. Ir. Abu A’la Abdullah, M.HI., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tidak adanya transparansi dan sertifikat halal pada salah satu warung makan legendaris di Kota Solo, Ayam Goreng Widuran.

Warung makan yang telah berdiri sejak 1973 dan dikenal luas masyarakat ini diketahui baru mengumumkan dan meminta maaf secara terbuka setelah diprotes publik terkait ketidakhadiran sertifikasi halal pada produknya.

“Hidayatullah sebagai komponen umat Islam Indonesia sangat menyayangkan Ayam Goreng Widuran yang telah beroperasi sejak 1973 ini, telah beroperasi selama 52 tahun, baru mengumumkan dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah diketahui tidak memiliki sertifikat halal dan diprotes masyarakat,” katanya dalam obrolan dengan media ini, Jum’at, 3 Dzulhijah 1446 (30/9/2025).

Ia menegaskan, permintaan maaf tersebut haruslah disampaikan dengan sungguh-sungguh, tanpa menyembunyikan fakta-fakta penting yang menyangkut kepercayaan umat.

“Permintaan maaf dan perbaikan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan ada yang disembunyikan lagi yang akan menipu umat Islam khususnya. Hal ini adalah kasus yang sangat disayangkan, tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Kekecawaan Dirasakan Masyarakat

Sebagaimana diwarta media, kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat, terutama warga Solo dan sekitarnya yang telah lama menjadi pelanggan.

Menyikapi reaksi publik yang cukup keras, Abu A’la mengimbau masyarakat agar tidak melakukan demonstrasi besar-besaran, tetapi menempuh jalur hukum.

“Bagi elemen masyarakat yang belum puas dengan permintaan maaf yang dilakukan, tidak perlu demo ramai-ramai, lebih efektif dan lebih baik mengadukan ke polisi agar diproses secara adil dan tuntas di pengadilan,” sarannya.

Dalam pandangan Islam, lanjutnya, persoalan makanan halal tidak dapat dianggap sepele. Ia menyampaikan bahwa konsumsi makanan haram memiliki implikasi spiritual yang serius.

“Beroperasi selama 52 tahun adalah waktu yang sangat panjang. Sangat banyak umat Islam yang mengonsumsi Ayam Goreng Widuran ini. Padahal produknya tidak halal. Tentu mereka sangat kecewa. Karena dalam Islam makanan halal adalah sangat penting,” ungkapnya.

Ia kemudian mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 168:

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Tak hanya itu, ia juga menukil ayat lainnya dari surah Al-Ma’idah ayat 88:

“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

Konsumsi Makanan Haram Berdampak Dunia Akhirat

Lebih jauh Abu A’la menjelaskan, dampak dari konsumsi makanan haram bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

“Makanan yang haram dalam Islam berdampak di akhirat dengan siksaan neraka. Sangat berat,” imbuhnya,

Ia lantas mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Tirmidzi: “Setiap daging yang tumbuh dari yang tidak halal, maka neraka yang lebih utama baginya.”

Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, Abu A’la menghimbau Pemerintah Daerah Surakarta agar segera melakukan asesmen terhadap seluruh produk konsumsi yang beredar di Kota Solo.

“Semoga dengan penerapan jaminan produk halal di Solo, maka para wisatawan muslim makin senang berwisata ke Solo. Sehingga kita berharap Solo makin maju dan mendapat berkah Allah SWT,” pungkasnya.*/

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Sumur ke-201 Mengalirkan Harapan untuk 235 Santri Pondok Pesantren Al-Falah

MALANG (Hidayatullah.or.id) -- Di tengah dinamika kehidupan masyarakat dan isu-isu sosial yang kian kompleks, hadir secercah kabar baik dari...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img