
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Departemen Dakwah dan Komunikasi Penyiaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah dengan menggandeng Persaudaraan Dai Indonesia (PosDai) pusat dan daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standardisasi Majelis Quran dan Rumah Quran Hidayatullah (MQH-RQH) secara hibrid dari Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, Rabu, 8 Dzulhijjah 1446 (4/6/2025).
Agenda ini menjadi bagian awal dari rangkaian proses monitoring dan evaluasi (Monev) skala nasional terhadap lembaga pendidikan Quran internal Hidayatullah, yang akan diikuti dengan asesmen per wilayah mulai pertengahan Juni.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Koordinasi Pembinaan Tilawah al-Qur’an (BKPTQ) Hidayatullah, Ust. H. Agung Trana Jaya, Lc, M.Si., serta Koordinator Gerakan Dakwah Nasional Mengajar-Belajar Al-Qur’an (Grand MBA), Ust. Muhdi Muhammad. Keduanya menegaskan pentingnya pembangunan sistem dakwah yang solid, terstandar, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ust. Agung Trana Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari amanat Rakernas 2020–2025 yang mengusung tema “Konsolidasi Manhaj, Organisasi, dan Wawasan menuju Terwujudnya Standardisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik.”
Menurutnya, MQH dan RQH adalah instrumen vital dalam mengakar kuatkan gerakan dakwah berbasis al-Qur’an.
“Standardisasi adalah jalan untuk menjadikan dakwah al-Qur’an dapat dijalankan secara serentak, konsisten, dan aplikatif di seluruh jaringan organisasi,” ujar Agung.
Dengan sistem yang terukur dan terdokumentasi, lanjutnya, kaderisasi pengajar maupun peserta didik bisa berlangsung lintas generasi tanpa kehilangan arah dan ruh perjuangan.
Senada dengan itu, Ust. Muhdi Muhammad menjelaskan bahwa Grand MBA merupakan inisiatif dakwah yang bertumpu pada kekuatan belajar-mengajar Al-Qur’an secara langsung dan masif.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap titik MQH dan RQH memiliki standar layanan pendidikan al-Qur’an yang sama, mulai dari metode, kurikulum, hingga kualitas tenaga pengajarnya,” katanya.
Standardisasi bukanlah bentuk penyeragaman yang kaku, melainkan sistem penguatan yang memungkinkan fleksibilitas dalam bingkai mutu.
Oleh karena itu, proses Bimtek ini akan dilanjutkan dengan asesmen faktual di berbagai wilayah regional barat Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, hingga Jawa Timur, sepanjang 16 hingga 26 Juni 2025.
Proses ini akan ditunjang dengan perangkat pendukung seperti panduan teknis, modul MQH-RQH, lembar asesmen, hingga buku paket yang telah disiapkan.
Upaya ini, terang Muhdi, dimaksudkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan Quran Hidayatullah agar dapat menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
Hidayatullah memandang bahwa sistem dakwah tidak cukup hanya dibangun di atas semangat, tetapi juga harus ditopang oleh perangkat manajemen dan standardisasi.
“Siapa pun yang mengelola, sistem ini harus menjamin gerakan dakwah tetap hidup dan mengakar,” jelas Muhdi.
Lebih jauh, kegiatan ini menjadi momen konsolidasi nasional bagi kader dan pegiat dakwah Quran di seluruh jaringan Hidayatullah, khususnya wilayah barat. Dengan model pelaksanaan daring, efisiensi waktu dan partisipasi luas menjadi lebih memungkinkan, tanpa mengurangi substansi.
Bimtek dan asesmen MQH-RQH ini sebagai langkah taktis-strategis dalam membangun peradaban Islam melalui pendidikan al-Qur’an. Melalui kegiatan ini, Hidayatullah berikhtiar menjadikan rumah-rumah tahfizh dan majelis Quran sebagai simpul transformasi masyarakat, bukan hanya tempat belajar mengaji.
“Standar bukan untuk membatasi, tapi untuk meluaskan dampak,” tegas Muhdi. Di sinilah letak peran penting Bimtek ini, terangnya menambahkan, yakni memastikan setiap pegiat Quran memiliki fondasi yang sama untuk melangkah bersama.*/