Setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2013 telah disepakati Kementerian Agama RI sebesar Rp 33.859.200. Namun sejumlah pihak menganggap jumlah itu masih sangat tinggi dan dinilai hanya dipengaruhi motif ekonomi.
“Bahkan besaran nilai tersebut tidak akan efektif mengurangi antrean jamaah calon haji yang mendaftar setiap saat,” kata Ketua Umum PP Hidayatullah Dr. Abdul Mannan, MM, yang juga dikutip laman harian nasional Republika, belum lama ini.
Hal itu dikatakan Abdul menanggapi telah disepakatinya penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) oleh Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI belum lama ini.
Disepakati bahwa tahun 2013, BPIH turun sekitar Rp 1 juta tepatnya sebesar 90 dollar AS. Semula, biaya haji 2012 3.617 dollar AS atau Rp 34.723.200, tahun ini menjadi 3.527 dollar AS atau Rp 33.859.200 dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp 9.600.
Abdul mengkhawatirkan nilai setoran yang masih cukup besar itu akan memperbesar celah penyimpangan pemanfaatan dana haji. Sebab, kata Abdul, antrean tidak bisa dibendung hanya dengan menaikkan setoran awal BPIH.
“Langkah tepat yang semestinya diambil adalah melakukan intervensi ke Pemerintah Saudi agar kuota haji untuk Indonesia ditambah,” kata Abdul Mannan.
Abdul menilai keputusan besaran setoran tersebut lebih bermotif nilai ekonomi. Menurutnya, penyebab daftar antrean panjang adalah masalah kuota haji. Harusnya pemerintah lebih fokus melakukan intervensi pada Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji.
Menurut Abdul, sekiranya untuk mengurangi daftar antrean dengan menaikkan setoran awal, itu tidak logis sebab saat ini masih ada produk perbankan syariah dana talangan haji.
“Dengan dana talangan haji, berapa pun besarnya setoran awal bukan menjadi masalah. Tapi kalau motifnya nilai ekonomi, saya paham.” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Tahun 2013, BPIH turun sekitar Rp 1 juta tepatnya sebesar 90 dollar AS. Semula, biaya haji 2012 3.617 dollar AS atau Rp 34.723.200, tahun ini menjadi 3.527 dollar AS atau Rp 33.859.200 dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp 9.600. Penurunan itu dengan menekan biaya penerbangan dan pemondokan di Mekkah.
Kemudian, Komisi VIII juga telah menyepakati tambahan subsidi BPIH menjadi Rp 2,3 triliun dibanding sebelumnya Rp 1,7 triliun. Hal itu diambil dari dana optimalisasi setoran awal jemaah haji Indonesia. Di antaranya subsidi akomodasi di Mekkah dan Madinah, subsidi general service fee, subsidi biaya pendukung operasional, dan subsidi safe guarding.
Dana tersebut akan digunakan untuk meringankan BPIH dalam bentuk subsidi biaya kebutuhan jemaah haji 2013.
Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah mengatakan, hal itu penting untuk menjamin kestabilan dan penurunan harga BPIH, dan utamanya untuk kontinuitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.
Meskipun biaya diturunkan, Ida mengatakan, pihaknya tetap menekan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Peningkatan baik dalam negeri maupun di Arab Saudi yang meliputi katering, transportasi, akomodasi, kesehatan, dan lainnya,” ujarnya seperti dikutip laman Kompas.