Sehubungan telah terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan lafadz La ilaha illallah Muhamad Rasulullah oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada Ahad (21/10/2018) maka kami, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan tindak pembakaran tersebut karena telah menyakiti perasaan seluruh umat Islam, terlebih lagi dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
2. Jika bendera yang dimaksudkan adalah bendera HTI, maka seharusnya tak perlu dibakar, cukup diamankan saja. Sebab, bagaimanapun, di dalam bendera tersebut ada kalimat syahadat yang amat sakral bagi umat Islam.
3. Meminta aparat mengusut tuntas motif pembakaran tersebut dan menghukum seluruh pelaku jika memang ditemukan unsur penghinaan terhadap agama pada aksi tersebut.
4. Meminta kaum Muslim untuk tidak berlebihan merespon tindakan pembakaran bendera ini. Tindakan berlebihan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah ukhuwah kaum Muslim yang telah terjaga di negeri ini.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga bangsa ini dari tindakan makar dan fitnah. Aamiin.
Jakarta, 23 Oktober 2018
Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah
Dr Nashirul Haq
Ketua Umum