
INDONESIA sedang berada pada satu fase historis yang menentukan. Sejak satu dekade terakhir, istilah “Indonesia Emas 2045” kerap menjadi slogan pembangunan nasional, menjadi horizon kolektif yang membayangkan abad kemerdekaan sebagai titik puncak kemajuan bangsa.
Namun, slogan tidak serta merta menjadi kenyataan. Sejarah peradaban menunjukkan bahwa momentum emas hanya dapat dicapai ketika sebuah bangsa mempunyai arah, etos, dan fondasi moral yang kokoh.
Dalam konteks inilah, Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Hidayatullah Sulawesi Selatan membuka sebuah ruang refleksi strategis, bukan hanya untuk internal organisasi, tetapi juga bagi arah perjalanan bangsa.
Dialog Keummatan dan Kebangsaan bertajuk “Sinergi Anak Bangsa Menyongsong Indonesia Emas 2045” dalam rangkaian Muswil Sulsel pada Sabtu (06/12/2025), itu diawali dengan pemaparan KH. Dr. Abdul Aziz Qahhar, M.Si., yang tampil sebagai keynote speaker yang menuntun forum keumatan ini dalam lanskap sejarah yang harus dipahami.
Beliau menggugah ingatan kolektif umat tentang kontribusi ulama dalam merumuskan dasar negara. Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menurutnya, adalah kristalisasi maqashid syariah dan etika publik yang telah teruji oleh pergulatan panjang dalam sejarah Nusantara.
Dengan mengutip berbagai fase perjalanan bangsa, beliau mengingatkan bahwa negara ini didirikan untuk melindungi lima tujuan dasar kemanusiaan: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa warisan itu sedang menghadapi ancaman serius berupa dominasi oligarki, melemahnya integritas politik, dan lunturnya orientasi moral.
Dalam kerangka tersebut, beliau menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari keberanian ormas Islam untuk mengambil posisi strategis. Jika negara adalah warisan ulama, maka ormas Islam harus menjadi penopang utama yang menjaga arah peradaban bangsa. Seruan ini adalah panggilan historis bagi umat untuk kembali mengambil peran pada arus besar perjalanan bangsa ini.
Selanjutnya pemaparan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., menjadi titik awal refleksi yang mencerahkan. Beliau mengingatkan bahwa kekuatan sebuah organisasi, terutama organisasi dakwah tidak pernah berdiri semata pada pilar struktural semata. Ada “roh” yang menghidupi lembaga, yaitu pilar kultural.
Beliau menegaskan bahwa struktur hanyalah kerangka, kehidupan sejatinya berdenyut melalui hubungan-hubungan personal, musyawarah, dan kemampuan merawat hati para kader.
Istilah beliau tentang “politik meja makan” sejatinya tidak sederhana. Dalam perspektif sosiologi organisasi, kultur seperti itu adalah modal sosial yang menjadi penentu kohesi dan stabilitas jangka panjang. Organisasi yang hanya bertumpu pada aturan akan mandul, sedangkan organisasi yang hanya bertumpu pada keakraban tanpa tertib akan rapuh. Pesan beliau menempatkan Hidayatullah di tengah keseimbangan itu yakni kuat dalam struktur, hangat dalam kultur.
Kesabaran dan musyawarah, dalam pandangan beliau, bukan sekadar teknik kepemimpinan. Itu adalah praktik spiritual sekaligus mekanisme sosial untuk menjaga harmoni. Ketika Rais ‘Aam Hidayatullah membutuhkan dua tahun untuk memastikan keputusan strategis dipahami dan diterima dengan lapang, itu bukan tanda lemahnya kepemimpinan, melainkan bukti bahwa struktur dan kultur berjalan seirama. Di sini, Hidayatullah menunjukkan karakter unik bahwa gerakan ini lahir dari basis nilai yang kuat, tumbuh melalui kesederhanaan, dan menguat melalui disiplin secara kolektif.
Refleksi-refleksi ini kemudian menemukan titik relevansi yang semakin kuat apabila ditempatkan dalam konteks pembangunan jangka panjang. Indonesia sedang memasuki puncak bonus demografi, sebuah fase yang secara teoritis dapat membawa negara naik kelas. Namun, literatur kependudukan dan pengalaman negara-negara lain menunjukkan bahwa bonus demografi dapat berubah menjadi bencana demografi apabila tidak dikelola dengan baik.
Untuk memaksimalkan bonus tersebut, dibutuhkan tiga sintesa besar: spiritualitas yang kuat, kecakapan intelektual yang memadai, dan kohesi sosial yang solid. Ketiganya merupakan fondasi fundamental untuk menjadi hamba dan khalifah dalam pengertian yang utuh. Jika salah satu saja melemah, maka Indonesia berpotensi kehilangan momentum dan terpaksa harus menunggu satu abad lagi untuk memperoleh peluang serupa.
Dengan jaringan lebih dari empat ratus kampus/pesantren, ratusan unit pendidikan formal, sekian banyak rumah Quran, serta lembaga sosial dan ekonomi yang tersebar dari pusat hingga pelosok, Hidayatullah adalah sebuah sistem sosial yang hidup. Ia bukan hanya organisasi dengan struktur rapi, tetapi juga gerakan dengan kultur yang mengakar.
Manhaj Nabawi yang menjadi fondasi gerakan ini telah melahirkan model pengembangan kader yang berlapis: tarbiyah (pembentukan spiritual-adab), ta’lim (pencerahan ilmu), dan ta’awun (soliditas sosial). Di banyak tempat, Hidayatullah telah membangun ekosistem pendidikan, dakwah, sosial, dan pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi yang menjadi sebuah ciri khas sistem sosial yang kokoh.
Dalam banyak penelitian sosiologi khususnya sosiologi pembangunan, lembaga seperti ini disebut community-based social system, yaitu sistem masyarakat yang mampu menciptakan perubahan melalui pembinaan manusia, penguatan jaringan, dan keteladanan moral. Karena itu, kontribusi Hidayatullah terhadap perjalanan bangsa bukan retoris; ia empiris dan dapat diverifikasi.
Dalam konteks ketahanan pangan, misalnya, jaringan ekonomi umat yang dibangun melalui berbagai unit usaha dan kolaborasi dengan lembaga nasional menghadirkan ruang sinergi dengan program negara seperti MBG, koperasi, atau industrialisasi pertanian.
Dalam konteks pendidikan, kontribusi Hidayatullah terlihat melalui lembaga formal, pesantren, dan pusat pendidikan yang tersebar, yang melahirkan generasi yang berkarakter sekaligus kompeten. Dalam konteks sosial, langkah-langkah penguatan masyarakat melalui dakwah bil hal, santunan, dan pemberdayaan menunjukkan bahwa organisasi ini berjalan seiring dengan cita-cita pembangunan nasional.
Arah baru Indonesia membutuhkan sinergi antara negara dan masyarakat. SDGs sebagai agenda global dan Asta Cita sebagai roadmap nasional menuntut adanya aktor-aktor masyarakat yang mampu melaksanakan tujuan pembangunan dengan pendekatan nilai dan budaya lokal.
Dalam hal ini, Hidayatullah memiliki modal besar, yakni kapasitas jaringan, disiplin struktur, kekuatan kultur, dan visi peradaban. Organisasi ini memiliki “daya hidup” yang khas, yang membuatnya mampu masuk ke medan dakwah, medan pendidikan, medan sosial, hingga medan pemberdayaan ekonomi tanpa kehilangan jati diri.
Muswil VI Hidayatullah Sulsel menyajikan sebuah optimisme baru bahwa Hidayatullah memilih untuk tidak menjadi penonton dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Ada kesadaran mendalam bahwa dakwah bukan hanya seruan moral, tetapi merupakan kerja-kerja peradaban yang panjang dan sistematis.
Dengan merawat tujuh tertib organisasi, memperkuat tradisi GNH, mengokohkan kepemimpinan yang sabar dan bermusyawarah, serta memperluas kontribusi sosial, Hidayatullah telah menegaskan posisi sebagai penopang peradaban.
Tantangan ke depan memang besar. Namun bangsa yang siap dengan nilai-nilai yang kokoh, dengan sistem sosial yang terorganisasi, dan dengan visi peradaban yang jelas tidak akan kehilangan arah.
Hidayatullah telah menegaskan langkahnya bahwa gerakan ini tidak hanya hadir untuk diri sendiri, tetapi untuk umat, bangsa, dan masa depan Indonesia.
Dalam lanskap besar perjalanan menuju 2045, Hidayatullah memilih untuk berada di garis depan: menopang, memandu, dan menyalakan cahaya nilai bagi arah baru Indonesia. Wallahualam.
*) Dr. Irfan Yahya, penulis adalah sosiolog, akademisi, peneliti Puslit Opini Publik LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas) serta moderator dalam acara Dialog Keummatan dan Kebangsaan bertajuk “Sinergi Anak Bangsa Menyongsong Indonesia Emas 2045” Muswil VI Hidayatullah Sulsel






