
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) menggelar aksi besar-besaran di kawasan Monas-Patung Kuda, Jakarta, Ahad, 20 Dzulqaidah 1446 (18/5/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Nakba—15 Mei 1948—sebuah titik awal dari penderitaan panjang bangsa Palestina akibat penjajahan Zionis Israel.
ARI-BP dengan tegas menyatakan bahwa Nakbah, yang berarti “malapetaka”, adalah tragedi sejarah saat ratusan ribu rakyat Palestina dibantai, diusir dari tanah airnya, dan hidup dalam pengungsian hingga kini.
“Nakbah yang terjadi pada tanggal 15 Mei 1948, ketika ratusan ribu rakyat Palestina dibantai oleh kaum Zionis Israel, adalah malapetaka sejarah yang tidak boleh terulang,” tegas pernyataan sikap ARI-BP.
Genosida yang kini berlangsung di Gaza dinilai sebagai penjelmaan modern dari Nakbah yang harus segera dihentikan.
Dalam seruannya, ARI-BP mengusulkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tanggal 15 Mei dijadikan peringatan global sebagai Hari Tragedi Kemanusiaan.
Usulan ini disertai tuntutan konkret agar Majelis Umum PBB menerbitkan resolusi berdasarkan fatwa International Court of Justice (ICJ) dan amar International Criminal Court (ICC) untuk menghukum Israel serta menangkap Perdana Menteri Benyamin Netanyahu sebagai aktor utama kekejaman tersebut.
Aksi ini juga memuat dukungan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina.

“Menghargai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina, serta mendorong tindakan nyata untuk menghentikan kekejaman Zionis Israel yang didukung oleh Amerika Serikat terhadap rakyat Palestina,” tegas pernyataan bersama ARI-BP.
Lebih jauh, ARI-BP mendesak Indonesia untuk menggalang kekuatan diplomasi bersama negara-negara yang menjunjung keadilan dan perdamaian global, guna menghentikan genosida di Gaza.
Amerika Serikat secara khusus disorot sebagai pendukung utama rezim Zionis yang harus segera menghentikan keterlibatannya dalam aksi brutal terhadap rakyat Palestina.
Sebagai strategi tekanan non-militer, ARI-BP menyerukan penguatan gerakan boikot produk Israel dan afiliasinya.
ARI-BP mendorong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk melaksanakan Fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait boikot ekonomi sebagai bentuk perlawanan terhadap pendanaan genosida dan penghancuran Gaza.
Terakhir, ARI-BP menutup aksinya dengan seruan konstitusional yang menegaskan sikap moral bangsa Indonesia yang berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan amanat konstitusi—suatu kewajiban historis dan politik yang tidak boleh diabaikan.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu melaksanakan amanat Konstitusi UUD 1945 demi mewujudkan perdamaian abadi dan menghapus segala bentuk penjajahan dari muka bumi, termasuk penjajahan Zionis Israel atas tanah Palestina,” tukasnya.[]