AdvertisementAdvertisement

Kedahsyatan Zakat Merajut Kebersamaan di Tengah Kesenjangan

Content Partner

BULAN Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan, hadir sebagai momen refleksi spiritual sekaligus kesempatan untuk memperkuat solidaritas sosial.

Di tengah kesucian bulan ini, zakat menjadi salah satu pilar ibadah yang tidak hanya menyucikan jiwa dan harta, tetapi juga memiliki kekuatan dahsyat untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi.

Dalam konteks kehidupan modern yang penuh dengan disparitas, zakat menawarkan solusi ilahi yang relevan dan berkelanjutan, sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki makna mendalam yang melampaui sekadar kewajiban ritual. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka…”

Al Qur’an surah At-Taubah [9] ayat 103 ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya alat untuk menyucikan harta, tetapi juga jiwa, sekaligus menjadi sarana untuk memberikan ketenangan bagi penerimanya.

Rasulullah SAW juga bersabda:

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (Dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”)

Hadis ini sekali lagi menunjukkan bahwa zakat tidak semata berdampak pada aspek material, tetapi juga menyentuh dimensi spiritual dan sosial.

Di bulan Ramadhan, zakat—khususnya zakat fitrah—menjadi ibadah yang wajib ditunaikan sebelum Idulfitri. Zakat fitrah memiliki peran khusus untuk memastikan bahwa setiap Muslim, termasuk yang kurang mampu, dapat merayakan hari kemenangan dalam keadaan berkecukupan.

Namun, lebih dari itu, zakat fitrah mengajarkan kita tentang kepedulian terhadap sesama, sebuah nilai yang sangat relevan dalam mengatasi ketimpangan sosial ekonomi.

Zakat dan Pengentasan Kemiskinan

Kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi adalah tantangan besar yang dihadapi banyak masyarakat, termasuk di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2024, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,03%, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 25,22 juta orang.

Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tantangan ketimpangan tetap nyata, dengan rasio Gini yang masih berada di angka 0,379. Di sinilah zakat memiliki potensi luar biasa untuk menjadi solusi.

Penelitian yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada 2019 menunjukkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp233,8 triliun per tahun, atau setara dengan 1,72% dari PDB tahun 2017.

Jika potensi tersebut dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi instrumen efektif untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program-program zakat produktif, seperti pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendidikan, telah terbukti mampu mengangkat taraf hidup kelompok mustahik (penerima zakat) secara berkelanjutan.

Sebagai contoh, banyak lembaga zakat di Indonesia yang telah berhasil mentransformasi mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui pendekatan pemberdayaan.

Pada Ramadhan seperti saat ini, semangat berbagi melalui zakat dapat menjadi momentum untuk mempercepat upaya ini.

Ketika umat Islam berlomba-lomba menunaikan zakat fitrah dan zakat mal di bulan suci ini, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu fakir miskin, menyediakan kebutuhan pokok, hingga mendanai proyek-proyek sosial yang berkelanjutan.

Alat Redistribusi Kekayaan

Salah satu tujuan utama zakat dalam Islam adalah mencegah penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an,

كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ

“…supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

Ayat ini menegaskan bahwa zakat adalah mekanisme redistribusi kekayaan yang dirancang untuk menciptakan keadilan sosial. Dalam konteks ketimpangan ekonomi modern, zakat dapat menjadi jawaban atas kesenjangan yang kian melebar antara si kaya dan si miskin.

Di bulan Ramadhan, semangat berbagi melalui zakat menjadi lebih terasa. Ketika setiap individu menunaikan zakat fitrah—yang besarannya setara dengan 2,5 kg makanan pokok—dan zakat mal dari harta yang telah mencapai nisab, maka terbentuk sebuah sistem solidaritas yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung kepada yang membutuhkan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya berbagi dan mengurangi kesenjangan.

Ramadhan adalah bulan penuh kepekaan sosial. Ketika kita menahan lapar dan dahaga, kita diajak untuk merasakan penderitaan saudara-saudara yang hidup dalam kekurangan setiap hari.

Maka, zakat, dalam konteks ini, menjadi wujud nyata dari empati tersebut. Ia bukan sekadar kewajiban, tetapi juga panggilan hati untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kurang beruntung.

Mari kita jadikan momentum Ramadhan ini untuk memperkuat komitmen kita dalam menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, termasuk infaq dan fidyah, sebagai bentuk ibadah sekaligus kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.

Dengan pengelolaan yang baik dan kesadaran yang tinggi, zakat dapat menjadi solusi ilahi yang membawa keadilan dan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Semoga.

*) Puji Asmoro, volunteer pada platform partikelir news agency filantropi Kasih.news dan aktif bergiat di Pesantren Mahasiswa Dai (Pesmadai)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Kolaborasi Terjunkan 500 Dai Berdakwah ke Daerah Pelosok dan Terpencil di Kaltim

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) -- Dakwah Center Hidayatullah Balikpapan bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) Kantor Perwakilan...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img