AdvertisementAdvertisement

Kolaborasi Sosial Hadirkan Edukasi Hukum Bagi Narapidana Nusakambangan

Content Partner

Foto: Dadang Kusmayadi/ Hidayatullah.or.id

CILACAP (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kembangkuning Nusakambangan, Pulau Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar program bertajuk “Edukasi dan Penyuluhan Hukum” bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Pusat dan HiGive, pada Sabtu, 29 Shafar 1447 (23/8/2025).

Kegiatan ini diikuti lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagian di antaranya menjalani hukuman berat, termasuk hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Acara menghadirkan pemateri utama, Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, yang didamping advokat Fahrul Ramadhan.

Dalam paparannya, Dudung menekankan pentingnya pemahaman hukum tidak hanya untuk menghadapi proses peradilan, tetapi juga sebagai bekal memperbaiki pola pikir dan membangun kesadaran akan hak serta kewajiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Dalam hidup ini pasti ada ujian. Namun, kita harus tetap bersabar dan bersyukur. Boleh jadi apa yang dialami saat ini adalah yang terbaik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala” tutur Dudung.

Ia juga menambahkan pesan agar warga binaan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk hal-hal positif.

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memiliki nilai rehabilitatif.

“Respons para napi sangat luar biasa. Mereka merasa didengarkan, diberi ruang untuk bertanya, dan mendapatkan jawaban yang jelas mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Binadik Lapas Kembangkuning, Hendra, menegaskan manfaat program ini.

“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam proses pembinaan. Warga binaan tidak hanya mendapatkan pengetahuan hukum, tetapi juga motivasi untuk memperbaiki diri,” ungkapnya.

Antusiasme warga binaan tampak dari keterlibatan mereka selama sesi berlangsung. Salah satu peserta menyampaikan, “Selama ini banyak hal tentang hukum yang tidak kami pahami. Dengan adanya penyuluhan ini, kami jadi lebih mengerti dan merasa diperhatikan.”

Peserta lain menambahkan, “Meski kami menjalani hukuman berat, kegiatan seperti ini membuat kami merasa tidak ditinggalkan.”

Dudung kembali menekankan bahwa esensi dari penyuluhan hukum bukan sekadar pemahaman pasal atau aturan.

“Saya melihat semangat luar biasa dari warga binaan. Penyuluhan hukum bukan hanya soal pasal dan aturan, tetapi juga membuka kesadaran bahwa setiap manusia masih punya kesempatan untuk berbenah,” ujarnya.

Kegiatan ini diinisiasi oleh HiGive sebagai bagian dari komitmen sosial dalam menghadirkan program kemanusiaan yang berdampak langsung.

Direktur HiGive, Imron Faizin, menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut. “Sehingga meski berada di balik jeruji, mereka tetap mendapatkan akses pengetahuan dan keadilan hukum,” ujarnya.

HiGive, sebagai yayasan sosial, dikenal dengan program-program pelatihan dan pendampingan yang berorientasi pada pemberdayaan penerima manfaat. Salah satu fokusnya adalah mendampingi narapidana agar memiliki peluang membangun kembali kehidupannya.

Terselenggaranya kegiatan ini juga tidak lepas dari dukungan beberapa mitra, antara lain firma Kantor Hukum DRDR, Baitul Maal Hidayatullah (BMH), serta Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT).

Dengan kolaborasi berbagai pihak, program penyuluhan hukum di Lapas Kembangkuning diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Terima Penghargaan BAZNAS Award 2025, BMH Teguhkan Komitmen Jembatan Kebaikan

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Sebuah kabar membanggakan datang dari dunia filantropi Islam. Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img