AdvertisementAdvertisement

KSPPS BTH Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan, Tegaskan Komitmen Syariah

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat Indonesia terus beradaptasi dengan tuntutan regulasi yang semakin ketat. Hal ini sejalan dengan peran strategis koperasi syariah dalam memperkuat keadilan ekonomi dan menjaga nilai kepercayaan publik.

Sebagai lembaga keuangan syariah berbadan hukum koperasi, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baituttamwil Hidayatullah (BTH) menegaskan komitmennya untuk tunduk dan patuh pada seluruh aturan yang berlaku. Salah satunya adalah kewajiban menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia.

Pada Senin, 28 Rabi’ul Awal 1447 (21/9/2025), jajaran pengurus dan pengawas KSPPS BTH mengikuti Fit and Proper Test secara daring yang dipandu langsung oleh Tim Penguji Kemenkop RI.

Ujian ini berlangsung serius namun tetap diselingi kehangatan. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari pemahaman tentang regulasi koperasi, mekanisme sistem keuangan syariah, hingga strategi pengawasan yang efektif.

Ketua Pengurus KSPPS BTH, Saiful Anwar, menyampaikan bahwa proses ini tidak hanya menjadi evaluasi teknis, tetapi juga menyentuh aspek moral dan spiritual.

“Kami diuji bukan hanya soal regulasi, tapi soal kesiapan mental dan keikhlasan. Hal ini semakin menegaskan bahwa amanah koperasi adalah ibadah yang tidak mudah, menuntut kesungguhan dan dedikasi,” ujarnya.

Saiful menambahkan bahwa kepatuhan pada regulasi merupakan keharusan bagi koperasi syariah.

“Sebagai lembaga keuangan syariah berbadan hukum koperasi, KSPPS BTH harus tunduk dan patuh pada seluruh regulasi, di antaranya adalah uji kepatutan dan kelayakan oleh Kementerian Koperasi,” tegasnya.

Ujian tersebut tidak hanya mengukur kemampuan menjawab pasal hukum atau menyusun strategi bisnis, tetapi juga menilai sejauh mana pengurus dan pengawas menjaga kepercayaan anggota. Dalam kerangka itu, menjaga prinsip syariah serta menahan diri dari potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi hal yang esensial.

Ketua Pengawas KSPPS BTH, Wahyu Rahman, turut menekankan dimensi moral dari pengawasan koperasi. Baginya, mengawasi bukan sekadar memeriksa angka atau laporan keuangan, melainkan memastikan dana anggota benar-benar dikelola secara jujur, transparan, dan sesuai syariah. “Jadi ujian ini adalah pengingat, bahwa pengawas pun harus bersih niatnya,” katanya.

Dari pihak pemerintah, Ketua Tim Penguji Kemenkop RI, Budi Suharto, menegaskan bahwa penilaian tidak berhenti pada kompetensi teknis.

Integritas menjadi aspek utama yang turut ditelaah dalam fit and proper test. “Yang kami harapkan, para pengurus dan pengawas mampu membuktikan diri bukan hanya kompeten, tapi juga amanah,” kata Budi, seraya menegaskan Fit and Proper Test ini menjadi bagian dari proses panjang penguatan tata kelola koperasi di Indonesia.

Sementara itu, bagi KSPPS BTH, ujian ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga momentum untuk memperkokoh komitmen dalam menegakkan prinsip syariah dan merawat kepercayaan anggota.

Semoga dengan langkah ini, diharapkan koperasi syariah dapat terus berperan sebagai instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Pesantren Hidayatullah di Tapanuli Terdampak Banjir Bandang, Relawan Berjuang di Akses Terputus

TAPTENG (Hidayatullah.or.id) -- Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada awal November 2025 menimbulkan...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img