AdvertisementAdvertisement

LPH Hidayatullah Resmi Terima Sertifikasi Akreditasi

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah resmi menerima sertifikat akreditasi sebagai lembaga pemeriksa halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) yang diserahterimakan di Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Ramadan 1443 (13/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, BPJPH Kemenag sekaligus juga mengumumkan delapan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) baru yang kini telah memiliki sertifikat akreditasi.

Delapan Lembaga LPH ini akan menambah jumlah LPH di Indonesia yang sebelumnya hanya ada tiga LPH, yaitu LP POM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor.

“Bertambahnya jumlah LPH ini tentu akan semakin memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dikutip dalam keterangan resminya.

Keberadaan LPH, lanjut Aqil Irham, merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

LPH kata Irham memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proses sertifikasi halal.

“Keberadaan LPH yang memadai tentu juga akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Terlebih, terang dia, Kemenag telah mencanangkan program 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022. Ini menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung, termasuk ketersediaan LPH dengan auditor halal dan labolatorium pengujian atau pemeriksaan produk halal.

Sementara itu, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan proses akreditasi delapan LPH baru tersebut telah dimulai sebelum terbentuknya Tim Akreditasi LPH pada 10 November 2021.

“BPJPH bersama Tim Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI) melakukan proses verifikasi validasi dokumen dan lapangan terhadap 9 (sembilan) calon LPH yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Hasil verifikasi validasi ini kemudian ditindaklanjuti Tim Akreditasi,” ujar Aminah.

“Dari sembilan LPH yang disetujui proses akreditasinya, baru delapan LPH yang memenuhi syarat integrasi sistem LPH dengan BPJPH. Sehingga, baru delapan LPH yang dapat diterbitkan sertifikat akreditasinya,” kata dia.

Ketua LPH Hidayatullah Muhammad Faisal mengatakan dengan mendapatkan sertifikat akreditasi tersebut, LPH Hidayatullah sudah resmi menjadi bagian dari pemeriksa dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

“Mohon doa semoga eksistensi LPH Hidayatullah turut menguatkan kepeloporan halal food dengan mengedukasi masyarakat lebih memperhatikan soal kehalalan makanan yang dikonsumsi,” katanya.

Dia menambahkan, LPH Hidayatullah siap menjalankan perannya yang yang didukung auditor-auditor halal yang dilatih oleh LPPOM MUI serta kemantapan infrastruktur LPH lainnya.

Adapun LPH lainnya yang sudah terbit sertifikat akreditasinya yaitu LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Universitas Brawijaya, LPH Universitas Hasanuddin, LPH Bersama Halal Madani, dan LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan.*/Ain

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Wakil Gubernur Papua Barat Daya Kunjungi Pusat Dakwah Hidayatullah

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Wakil Gubernur Papua Barat Daya, H. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, meluangkan waktu untuk berkunjung ke Pusat...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img