JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Tsunami informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial yang menerjang umat saat ini. Hal ini tak luput dari perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hidayatullah, Ust Nashirul Haq, MA.
Nashirul menegaskan, agama Islam melarang menyampaikan berita bohong dan menyebar informasi hoax.
Bahkan, kata dia, setiap berita perlu diklarifikasi (tabayyun), sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 6 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Agama Islam, tambahnya, juga melarang ujaran kebencian.
“Karena hal itu dapat merusak kehormatan orang lain atau golongan tertentu. Padahal syariat memerintahkan untuk menjaga dan memelihara kehormatan (hifdzull ‘irdh),” terangnya dikutip portal beriat nasional hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (13/03/2018).
Dalam menghadapi era informasi ini, menurutnya, umat Islam dituntut menguasai teknologi dan mengikuti berbagai macam bentuk informasi yang bermanfaat.
“Kita harus memanfaatkan fasilitas teknologi untuk menyebarkan informasi yang mendidik dan mencerahkan. Teknologi informasi menjadi wasilah dakwah yang efektif saat ini,” ucapnya.
Namun, kata dia, umat tetap harus berhati-hati dan selektif dalam menyebar ataupun menerima berita dan informasi.
“Hal-hal yang bisa meresahkan dan tidak mendidik harus dihindari,” sarannya. (hio/ybh)