AdvertisementAdvertisement

Ormas Hidayatullah Desak Pemerintah Sahkan PP Jilbab

Content Partner

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hidayatullah, Dr H Abdul Mannan MM
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hidayatullah, Dr H Abdul Mannan MM

Hidayatullah.or.id — Pengurus Pusat (PP) Hidayatullah menegaskan bahwa negara Indonesia akan menjadi negara sekuler jika tidak mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kebolehan berjilbab bagi Muslimah di institusi negara seperti Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan juga siswi di sekolah negeri.

Hidayatullah mendesak agar pemerintah segera menerbitkan dan mengesahkan PP tentang jlbab tersebut agar hak hak dan kewajiban kaum Muslimah sebagai warga negara dan penganut kepercayaan agama Islam etap terlindungi.

Hal itu ditegaskkan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hidayatullah Abdul Mannan menyusul adanya desakan dari Aliansi Pelajar Mahasiswa untuk Kemerdekaan Berjilbab. Aliansi ini mendesak presiden segara menetapkan izin yang menjamin kemerdekaan berjilbab bagi Muslimah di semua institusi.

Abdul Mannan menegaskan, pemakaian jilbab merupakan ajaran Islam dan kewajiban individu bagi Muslimah.

“Jadi, pemerintah Republik Indonesia yang menolak pengesahan PP tentang jilbab ini cenderung mengikuti asas negara sekuler,” tuturnya seperti juga dikutip Republika baru baru ini.

Abdul Mannan menerangkan bahwa meskipun negara tidak berasaskan Islam, namun asas Pancasila dengan terang melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk hak untuk menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila, tegas beliau, jelas tidak sama dengan negara sekuler.

“Maka kalau ummat Islam menuntut jilbab pada pemerintah yang cenderung sekuler, dikabulkan atau tidak ya kembali kepada pemerintah,” katanya.

Namun sebagai negara Pancasila dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, Abdul Mannan mendesak pemerintah wajib memenuhi harapan rakyat dan mengesahkan PP tentang jilbab itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar sepakat persoalan jilbab lebih aman dibuat dalam peraturan pemerintah (PP) agar tidak hanya berlaku di Polri, tapi semua instansi. Ia juga yakin presiden tahu tentang itu.

Wamenag mengatakan jilbab bagi Muslimah di instansi seperti Polri dan TNI, kebijakannya diserahkan ke instansi bersangkutan. Sebab mereka mempunyai ‘rumus sendiri’ sendiri terkait seragam korpsnya.

Diakuinya memang ada saran ke sebaiknya presiden segera mengeluarkan peraturan pemerintah. Menurut Wamenag pun memang akan lebih aman jika izin dibuat PP. Sehingga kebebasan berjilbab tidak hanya di Polri, tapi bagi semua instansi. (ybh/hio)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Membangun Generasi Islami Berdaya melalui Pesantren Masyarakat Cibuntu

KUNINGAN (Hidayatullah.or.id) -- Pengurus Persaudaraan Dai Indonesia (PosDai) baru-baru ini melakukan anjangsana silaturrahim ke komunitas warga binaan Pesantren Masyarakat...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img