JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Promosi yang mengkampanye perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) terutama di internet dinilai sangat terstruktur, sistematis dan masif. Oleh sebab itu, gempuran tersebut harus dilawan, ditolak, bahkan dihilangkan dengan cepat.
“Jangan sampai anak anak, murid murid, para remaja bahkan kaum dewasa terpapar pola pikir LGBT. Oleh karena LGBT sangat membahayakan, maka harus ditolak, dilarang dan dihilangkan. Jangan sampai terlambat. Harus gerak cepat,” kata ketua Bidang Tarbiyah DPP Hidayatullah Ir. Abu A’la Abdullah, M.HI kepada media ini, Kamis, 11 Syawal 1443 (12/5/2022).
Abdullah menjelaskan, LGBT adalah penyimpangan dari ajaran Islam dan hukumnya haram. Perilaku menyimpang ini banyak sekali dampak negatif bahkan sangat berbahaya yang merupakan penyimpangan seksual dari fitrah manusia dan penyimpangan dari tujuan syariah Islam.
“Tujuan syariah Islam adalah menjaga agama, menjaga akal, jiwa, keturunan dan harta. Jika penyimpangan LGBT berkembang maka akan kacau dan hancurlah ajaran agama, paradigma berfikir, kesucian jiwa, kesucian keturunan, dan tuntunan tentang harta,” terang Abdullah.
Abdullah menegaskan bahwa LGBT membahayakan eksistensi manusia dan keharmonisan kehidupan. Bahkan, terangnya, akan menyebabkan kehancuran generasi penerus Bangsa dan Negara.
Abdullah mendorong siapa saja yang memiliki otoritas baik pribadi, keluarga, komunitas, negara, permerintah dan otoritas internasional, harus bergerak untuk menolak, melarang dan menghilangkan LGBT. Kemudian diganti dengan ajaran dan budaya yang suci, fitrah, adil, tulus, membahagiakan manusia secara hakiki, serta menyelamatkan eksistensi manusia dan alam semesta secara berkelanjutan.
Lebih jauh Abdullah menekankan, dalam tataran keluarga, sekolah dan pesantren sebagai institusi pendidikan, harus menyelamatkan anak-anak, murid-murid, peserta didik dan remaja dari gempuran kampanye penyimpangan LGBT.
“Penyebaran LGBT dilakukan para pendukungnya lewat dunia digital maupun konvensional secara terstruktur, sistematis dan masif. Maka yang harus dilakukan adalah memberi pemahaman secepat mungkin dan sejelas-jelasnya kepada generasi muda bahwa LGBT itu ajaran buruk, sesat, merusak dan menghancurkan kehidupan manusia,” katanya menekankan.
Abdullah menegaskan bahwa dalam hidup tidak ada kebebasan mutlak, yang, oleh karena itu, hidup harus ditata dan diatur dengan tatanan dari Allah SWT, Tuhan Pencipta dan Pengatur alam semesta.
Di sisi lain, pengembangan LGBT dilakukan dengan sangat rapi, cerdas dan tersistem, yang hanya bisa dilawan, dicegah, dan dihilangkan dengan tuntunan dan cara hidup berdasarkan ajaran bimbingan Tuhan.
Olehnya itu, lanjut Abdullah, pencegahan dan pemberantasan LGBT harus dilakukan dengan pemahaman, pendalaman, dan pelaksanaan ajaran Al Qur’an, Sunnah Nabi, serta ajaran Islam secara keseluruhan dengan baik dan berkelanjutan.
“Ajaran tentang Tauhid, akhlak, syariah, ibadah, muamalah, amar ma’ruf nahi munkar serta hidup berjamaah dan berkepemimpinan yang jujur, adil dan mulia, harus diajarkan kepada seluruh rakyat secepat mungkin dan seluas-luasnya,” tambahnya.
“Semoga Allah senantiasa menjaga, melindungi, dan menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda sebagai penerus Bangsa dan Negara menuju NKRI yang adil, makmur dan berperadaban mulia,” imbuhnya menandaskan.
Seperti diketahui, kian masifnya kampanye LGBT dan perilaku permisif menyimpang lainnya yang dilakukan secara terselubung terutama di dunia maya berupa siaran podcast meresahkan masyarakat. Apalagi kampanye perilaku menyimpang ini sukar dibendung karena belum ada undang undang yang mengaturnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam cuitannya di Twitter, mengungkapkan bahwa (podcast) LGBT tidak dapat dilarang karena tidak ada hukum Indonesia yang bisa menjerat pengusung dan penyiarnya.
Menurutnya, berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya maka sanksinya otonom (seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dll). (ybh/hio)