AdvertisementAdvertisement

Perilaku Hubungan Abnormal Perlu Penyelesaian Kolektif

Content Partner

Acara Munas IV Muslimat Hidayatullah 2016Hidayatullah.or.id – Kian mewabahnya perilaku hubungan menyimpang (abnormal) yang ditandai dengan upaya legalisasi perilaku bejat lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di Indonesia, tidak boleh dianggap sepele.

“Keluarga yang kokoh akan hindari paparan LGBT. Muslimat Hidayatullah buka layanan konseling untuk LGBT yang mau taubat,” kata Sekretaris Jenderal PP Muslimat Hidayatullah, Leny Syahnidar dikutip Republika.co.id, Jumat (12/2).

Leny menilai, perilaku hubungan menyimpang perlu upaya penyelesaian secara kolektif, bahkan perlu keterlibatan dari pemerintah. Untuk itu, PP Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan sejumlah hal menyikapi perilaku hubungan menyimpang di Indonesia.

Pertama, menolak legalisasi dan segala promosi perilaku hubungan menyimpang karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila serta tak sejalan dengan norma-norma kesusilaan.

Bahkan, berbagai dalih genetika yang dikemukakan oleh kelompok pengidap dan pembela perilaku hubungan menyimpang untuk pembenaran perilaku tersebut telah banyak dibantah melalui berbagai riset ilmiah, faktual, dan rasional.

Kedua, kampanye perilaku hubungan menyimpang yang dilakukan dengan beragam pola bahkan tak sedikit dilakukan secara demonstratif bisa membuat generasi muda terpapar dengan ide-ide kebebasan yang diusung. Sehingga, jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kampanye itu akan membuat anak-anak terjebak. Dan akhirnya dapat terstimulasi atau bersikap permisif terhadapnya.

Ketiga, menyerukan kepada kaum ibu untuk terus menguatkan perannya di rumah tangga mengingat kedudukannya sebagai madrasah terbaik untuk anak-anaknya. Sinergi yang baik antar anggota keluarga, khususnya ayah dan bunda, serta kepedulian bersama terhadap lingkungan akan mengokohkan ketahanan keluarga dari paparan pengaruh-pengaruh negatif.

Keempat, medorong media massa untuk turut melakukan edukasi positif terhadap masalah perilaku hubungan menyimpang. Media sangat berperan membentuk cara pandang masyarakat terhadap masalah ini. Karena itu, PP Mushida mendesak media jangan hanya mempublikasikan sisi kehebohan PHM dan reaksi-reaksi terhadapnya. Media juga dinilai mestinya memuat solusi penyelesaian perilaku hubungan menyimpang yang sesuai dengan ajaran agama dan tatanan kemanusiaan.

Kelima, PP Mushida menginstruksikan kepada semua jajaran pengurus dari tingkat pusat, wilayah dan daerah untuk membuka layanan konseling dan penanganan korban perilaku hubungan menyimpang.

Pusat-pusat konseling tersebut, harus dimaksimalkan untuk turut memantau serta mencegah penyebaran virus khususnya di lingkungan terdekat dan membantu merehabilitasi mereka yang ingin kembali hidup normal. Karena umumnya, mereka menjadi LGBT karena lingkungan atau pola asuh. (ybh/hio)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Ponpes Hidayatullah Mahulu Jadi Wadah Pemersatu Umat Beragama

MAHULU (Hidayatullah.or.id) -- Toleransi antarumat beragama di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menemukan wujud nyatanya di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah....
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img