![](https://hidayatullah.or.id/wp-content/uploads/2019/04/mushida.jpg)
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah mengungkapkan prihatin yang mendalam atas kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah anak perempuan SMA yang menimpa siswi SMP di Pontianak, Audrey (14 tahun).
Atas peristiwa yang kini telah mendunia tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida), Leny Syahnidar Djamil, mendorong semua pihak khususnya para orangtua dan pendidik untuk tak berhenti menguatkan pendidikan adab.
Dalam pada itu, Leny mengatakan, kasus Audrey tak musykil telah mencoreng dunia pendidikan, terutama tentang moral dan nilai agama. Pendidikan adab harus selalu menjadi arus utama dalam penyelenggaraan pendidikan, tegas Leny.
“Para pelaku tidak memahami bagaimana cara menyelesaikan masalah dan mengendalikan emosi. Karena itu para pelaku masih berada dalam bimbingan dan asuhan orangtua. Di sisi yang lain orangtua mereka harus bertanggungjawab juga terhadap kesalahan yang dilakukan pelaku,” kata Leny kepada media ini, Rabu (10/4/2019).
Leny menilai, kasus yang terjadi dari para pelaku, biasanya banyak berasal dari keluarga yang kurang serius dalam melakukan pendampingan dalam bimbingan adab dan agama.
Kendati demikian, tambah Leny, kendatipun sekiranya pelaku masih usia anak-anak sebagaimana diatur dalam undang-undang, mereka tetap perlu mendapatkan hukuman.
“Meskipun usia mereka secara hak masih tergolong remaja, tetap diberikan hukuman. Jangan sampai karena dianggap masih anak-anak, mereka lolos dari jerat hukum. Karena dengan begitu mereka tidak akan menyesali dan memikirkan kembali langkah ceroboh yang telah dilakukannya,” kata Leny.
Yang tak kalah penting dari itu, sambung Leny, adalah pendampingan orangtua terutama kepada korban agar tak mengalami kerusakan mental. Pertolongan kepada korban menurut Leny harus tuntas hingga mendampingi psikologisnya dan bisa keluar dari traumatik.
“Kita prihatin sekali. Mereka masih remaja. Baik pelaku maupun korban perlu mendapatkan perhatian. Pelaku selain dihukum, juga mesti menjalani terapi perilaku oleh spesialis. Korban pun demikian, harus mendapatkan treatment agar dapat kembali sehat dan hidup normal,” pungkasnya.
Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial sehingga muncul tagar #JusticeForAudrey yang sempat jadi trending topic nomor 1 dunia. Ada pula petisi #JusticeForAudrey yang sekarang sudah diteken lebih dari 3 juta kali.
Pihak Audrey telah melaporkan tiga orang ke polisi. Kasus ini sekarang ditangani oleh Polresta Pontianak dan sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Berdasarkan pengakuan Audrey yang disampaikan sang ibu ke polisi, Audrey dianiaya oleh tiga orang dengan disaksikan sejumlah siswi SMA lainnya. Polisi telah menerima hasil visum Audrey dari rumah sakit. Visum itu dilakukan sepekan setelah peristiwa. Hasilnya, tidak ada lagi memar dan lebam di tubuh Audrey. (ybh/hio)