JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Departemen Komunikasi dan Penyiaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dakwah Nasional dilaksanakan secara daring yang dibagi dalam 3 regional, Rabu, 11 Sya’ban 1445 (21/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Departemen Komunikasi dan Penyiaran DPP Hidayatullah, Posdai Pusat, Kadep Dakwah Dewan Pengurus Wilayah, Ketua Pos Dai Wilayah, Penanggung Jawab Program Gerakan Nasional Dakwah Membaca dan Belajar Al Qur’an (Grand MBA) Wilayah, dan Pengelola Sekolah Dai Wilayah.
Selain membahas program yang telah dicanangkan, forum Rakor juga melakukan konsolidasi gerakan dakwah nasional, koordinasi pelaksanaan program Grand MBA nasional, koordinasi pendirian dan legalisasi Pos Dai Wilayah, dan koordinasi dan pendampingan program Sekolah Dai.
Rakor ini juga sebagai tindak lanjut Rakernas Hidayatullah akhir tahun 2021 yang menetapkan tema “Konsolidasi Manhaj, Organisasi, dan Wawasan Menuju Terwujudnya Standardisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik”.
“Agar gerakan dakwah ini bisa berjalan secara nasional maka perlu di-backup dengan sistem dan jaringan yang baik. Keberadaan sistem ini untuk memastikan bahwa program dakwah bisa berjalan dengan baik siapapun yang mengelola,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Penyiaran DPP Hidayatullah, Drs. Shohibul Anwar, M.Pd.I, dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, sistem ini menjadikan gerakan dakwah menjadi simpel dan aplikatif memungkinkan untuk dijalankan oleh seluruh kader dan jaringan organisasi.
“Langkah berikutnya yang sudah dilakukan adalah melakukan sosialiasi dan pelatihan-pelatihan,” terangnya.
Untuk itu, katanya menambahkan, perlu dilakukan rapat koordinasi antara Departemen Komunikasi dan Penyiaran DPP Hidayatullah dengan Departemen Dakwah DPW se-Indonesia dan elemen terkait lainnya.
Rapart koordinasi ini dilaksanakan secara daring yang dibagi dalam 3 regional yaitu Regional 1: Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikutnya Regional 2 meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Kalimantan
Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Rakor regional ketiga adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, dan Aceh. (malik/hidayatullah.or.id)