Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah meminta kepada seluruh anggota dan kader Hidayatullah, amal usaha dan badan usaha, serta cabang-cabang Hidayatullah yang ada di 34 provinsi dan 360 kabupaten di seluruh Indonesia, untuk ikut berpartisipasi meringankan beban saudara-saudara kita di Lombok.
Baca selengkapnya, klik Press Release DPP Hidayatullah tentang Penetapan Musibah Lombok sebagai Bencana Nasional