
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Seminar nasional bertajuk “Strategi Tax Survival untuk Pengusaha Muslim” digelar di Aula Orny Loebis, Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta, Kamis, 28 Muharram 1447 (24/7/2025).
Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk ikhtiar edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha Muslim, sekaligus membekali mereka dengan strategi aman dalam pengelolaan pajak.
Seminar ini diselenggarakan dalam format hybrid, dihadiri langsung oleh peserta dari kalangan pengusaha, aktivis dakwah ekonomi, serta masyarakat umum, dan diikuti secara daring melalui Zoom dan media sosial. Acara menghadirkan narasumber tunggal Presiden Indonesian Islamic Business Forum (IIBF), Heppy Trenggono.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai sistem perpajakan nasional, mencegah terjadinya penipuan atau kesalahan administrasi perpajakan, serta menumbuhkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari tanggung jawab syar’i dan kenegaraan.
“Pajak aman, usaha pun jadi aman. Jangan sampai usaha tersendat karena salah langkah,” ujar Heppy Trenggono dalam pemaparannya.
Dalam seminar tersebut, Heppy menyampaikan urgensi kesadaran pajak bagi pelaku usaha Muslim di tengah semakin kompleksnya regulasi dan peningkatan pengawasan fiskal negara. Ia menekankan bahwa tidak sedikit pelaku usaha yang terjebak dalam persoalan hukum perpajakan akibat minimnya pemahaman dan kurangnya pendampingan yang benar.
“Banyak pelaku usaha Muslim yang niatnya baik, tapi mereka belum memiliki sistem pencatatan yang akuntabel. Akhirnya, saat diperiksa, mereka kesulitan menjelaskan aliran keuangan. Ini bukan soal tidak mau patuh, tetapi karena tidak paham caranya,” jelas Heppy.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun mindset kewirausahaan yang selaras dengan tanggung jawab syar’i, termasuk dalam urusan pajak. Dalam pandangannya, pajak tidak bisa dilepaskan dari peran strategis pengusaha Muslim sebagai bagian dari elemen negara yang ikut menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Kesadaran pajak itu bukan hanya administratif, tapi juga spiritual. Ketika kita tertib pajak, itu bagian dari amanah sebagai warga negara dan sebagai Muslim,” ungkap Heppy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengusaha Muslim memiliki tax survival strategy atau strategi bertahan dalam mengelola pajak secara legal, terencana, dan berkelanjutan. Ia menyarankan agar setiap pengusaha memiliki tim keuangan yang memahami regulasi perpajakan, mencatat setiap transaksi dengan sistematis, serta berkonsultasi secara rutin dengan ahli pajak.
“Kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus proaktif dalam hal tata kelola pajak. Karena dalam dunia usaha, yang tidak dipersiapkan dengan benar akan menjadi sumber kerugian di kemudian hari,” imbuh Heppy.
Seminar ini juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi antar pengusaha Muslim dari berbagai sektor. Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan dari peserta seputar kasus perpajakan, tips audit pajak, serta cara menghadapi pemeriksaan fiskus.
Panitia mencatat bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi dan pembinaan rutin yang akan dilanjutkan dengan pelatihan teknis lanjutan.
“Kami berharap setelah seminar ini, para pengusaha memiliki pemahaman dasar yang kuat tentang pajak dan mampu menyusun sistem perpajakan yang rapi dan aman,” kata Ihul, salah satu panitia penyelenggara.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan semakin banyak pengusaha Muslim yang menyadari pentingnya ketaatan pajak bukan hanya sebagai kewajiban legal, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap keadilan sosial dan pembangunan nasional.