
MANADO (Hidayatullah.or.id) — Pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Hidayatullah Sulawesi Utara dirangkaikan dengan Seminar Literasi Halal yang digelar di Asrama Haji Kota Manado, Sabtu, 22 Jumadil Akhir 1447 (13/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kota Manado serta pemangku kepentingan strategis di bidang jaminan produk halal.
Seminar literasi halal tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembukaan Muswil sebagai upaya penguatan kesadaran publik terhadap pentingnya prinsip halal dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Kehadiran para pelaku UMKM menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu kehalalan produk yang kini semakin relevan di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Sejumlah lembaga dihadirkan sebagai pemateri dan tamu undangan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini juga turut dihadiri Ketua DPW Hidayatullah Sulawesi Utara 2020-2025 Ustadz Samsul Arifin.
Kolaborasi lintas institusi tersebut menegaskan bahwa literasi halal merupakan agenda bersama yang melibatkan unsur keagamaan, negara, dan pelaku ekonomi.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Iwan Abdullah, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada panitia dan para pemateri. Ia menilai seminar literasi halal sebagai kebutuhan nyata masyarakat saat ini.
Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum DPP Hidayatullah agar seluruh kader dan pengelola kampus Hidayatullah membangun kedekatan dengan masyarakat sekitar. “Warga di sekitar kampus adalah al-aqrabiin kita, yang paling berhak merasakan pancaran iman dan gerak dakwah Hidayatullah,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi spiritual dalam pengelolaan organisasi melalui penguatan halaqah dan Gerakan Nawafil Hidayatullah. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi fondasi agar kerja-kerja organisasi tetap berpijak pada nilai keislaman dan keindonesiaan yang utuh.
Seminar Halal

Perwakilan Bank Indonesia Manado, Andi Fauzi Rifandi, menjelaskan bahwa konsep halal telah berkembang melampaui sekat-sekat keagamaan dan diterima secara luas di tingkat internasional.
“Halal hari ini telah menjadi gaya hidup global. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu ragu menyampaikan kehalalan produknya, sebab konsep halal sudah diterima oleh banyak negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa literasi halal mencakup pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat terhadap prinsip halal dan haram, mulai dari makanan dan minuman hingga kosmetik, obat-obatan, serta jasa.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Provinsi Sulawesi Utara, KH Musyassar Arif, M.Pd., menegaskan bahwa penetapan kehalalan produk harus merujuk pada ketentuan syariat Islam yang diputuskan melalui mekanisme fatwa.
“Pandangan MUI tentang halal menempatkan fatwa sebagai dasar penetapan kehalalan produk, yang kemudian menjadi rujukan bagi BPJPH dalam penerbitan sertifikat halal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa MUI tetap memegang otoritas keagamaan dalam penetapan halal melalui standar dan pedoman yang menjadi acuan pemerintah dan pelaku usaha.
Dari sisi pengawasan, Satgas Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Manado, M. Rusdi Musanif, S.Ag., memaparkan peran satgas dalam memastikan implementasi regulasi halal di lapangan.
“Tugas kami meliputi pemantauan, pendampingan, dan edukasi, terutama pasca-pemberlakuan wajib halal, agar pelaku usaha terlindungi dan konsumen Muslim mendapatkan kepastian,” ujarnya. Pengawasan dilakukan pada berbagai sektor, termasuk rumah makan, pasar ritel, dan rumah potong hewan.








