AdvertisementAdvertisement

Peran Murabbi dan Keterikatannya bagi Kehidupan Sosial Masyarakat

Content Partner

ist – murabbi

AL-QUR’AN merupakan petunjuk bagi manusia yang bertujuan agar hidup manusia sesuai dengan tujuan penciptaannya yaitu beribadah kepada Allah (Abdullah) dan menjadi wakil Allah (Khalifatullah) untuk memakmurkan bumi.

Upaya dalam mewujudkan manusia sebagai Abdullah dan Khalifatullah adalah dengan pendidikan. Dengan demikian peran sebagai pendidik merupakan hal yang terpenting bagi pendidikan yang akan berdampak baik pula pada keimanan dan moral manusia.

Berprofesi sebagai pendidik merupakan tugas mulia dan amanah yang begitu berat untuk mengaplikasikannya dengan benar. Peradaban di bumi ini yang pernah jaya karena keberadaan sosok pendidik yang luar biasa. Hal ini dikarenakan sebagai pendidik harus dapat untuk membimbing dan mengarahkan peserta didiknya untuk mengenal Tuhannya, tunduk, mengabdi dan menjadi wakil Allah di muka bumi ini.   

Secara umum, pendidik bisa siapa saja. Pendidik yang pertama kali dijumpai oleh setiap manusia adalah orang-tuanya sendiri sehingga dikenal ibu dan bapak adalah madrasatul ‘ula. Pendidik berikutnya pada pendidikan formal yang dikenal dengan istilah guru, ustadzah, muallim atau mudaris di lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal. Di tengah masyarakat, pimpinan masyarakat juga dapat berfungsi sebagai pendidik untuk masyarakatnya.

Dalam sejarah pendidikan klasik Islam, istilah murabbi adalah kata yang sering dipakai pada pendidik. Hal ini tentu memiliki maksud dan tujuan tertentu dibalik pengertian makna istilah yang digunakan dalam sejarah pendidikan Islam. Sebagaimana yang banyak ditemui dalam tulisan-tulisan sejarah pendidikan Islam di antaranya, al-fikr at-tarbawī ʻinda Ibn Khaldūn.

Adanya infansi para penjajah juga memberikan dampak terhadap perubahan penggunaan istilah murabbi pada pendidikan. Ini juga bagian dari Ghawzul fikri atau perang pemikiran dengan mengubah istilah-istilah Islam untuk distorsi ajaran Islam.

Tentulah perubahan tersebut dapat menghilangkan makna yang terpenting dalam istilah murabbi yang terhimpun dari ilmu, iman, dan akhlak pada diri seorang pendidik. Sebab arti dari sebuah kata dalam bahasa Arab memiliki makna yang unik yang tak dimiliki pada bentuk kata dari bahasa-bahasa lain.

Murabbi adalah merupakan kata bentuk sabjek atau pelaku (isim faʻil), yang berasal dari kata rabba, yarubbu, yang memiliki arti sebagai pendidik. Dalam kaedah bahasa, kata murabbī yang berasal dari kata rabba merupakan kata kerja taʻdiyah (menjadikan kalimat pasif menjadi aktif). Sehingga memiliki makna “mendidikan” atau “menjadikan sesuatu menjadi berpendidikan”.

Ruang lingkup murabbi lebih luas ruang geraknya dan tidak dibatasi oleh ruang-ruang kelas atau hanya di halaqah. Murabbi hadir dalam ruang kehidupan mutarabbi (peserta didiknya) dalam semua aspek kehidupan.

Syekh Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa yang dimaksud murabbi bukan mereka yang jebolan fakultas ilmu pendidikan atau memiliki gelar magister dan doktor dalam bidang pendidikan. Melainkan mereka yang memiliki bobot kualitas keimanan yang tinggi, kekuatan ruhani, kesucian jiwa, kekukuhan kehendak, kematangan emosi dan kemampuan dalam mempengaruhi orang lain.

Murabbi lebih komperhenship ruang lingkup dalam mendidik memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, memberikan kasih sayang, mengajar, membimbing, dan memelihara potensi siswa, sekaligus membantu mereka mengembangkan bakat serta kemampuan yang dimiliki. Adapun obyek pendidikannya seluruh aspek yang ada pada peserta didik, baik dari kognitif, afektif, dan psikomotoriknya.

Peran murabbi memiliki paket lengkap yaitu berfungsi sebagai instruktur (mu’allim), pembina adab (mu’adib), pelatih (mudarrib), penasihat (muwajjih), serta konsultan (murshid). Di sinilah penting untuk fungsionalisasi murabbi dalam halaqah dan kehidupan sehari-hari.

Keberadaan murabbi adalah sebagai standar spritual, moral dan intelektual bagi anggota sebuah organisasi. Artinya murabbi memiliki standar kompetensi yang melekat dalam dirinya dan menjadi rujukan atau teladan sehingga murabbi harus senantiasa update dan upgrade dalam tiga aspek tersebut.

Murabbi dan keluarganya harus terdepan dalam pengetahuan dan pengamalan spritual, moral dan intelektual. Kehadiran murabbi menjadi jawaban bagi kehidupan bermasyarakat yang sebagian terjebak dalam dekadensi moral, lemah spritual dan tersesat pemikirannya.

Krisis keteladanan hari ini bisa dijawab oleh hadirnya sosok murabbi sebagai sosok yang bisa memerankan fungsinya sebagai standar spritual dan moral di tengah masyarakat. Meski demikian status murabbi tidak menjadi beban tapi tantangan yang dijawab dengan standardisasi kompetensi dan komitmennya.

Salah satu cara untuk update dan upgrade kompentensi adalah Iqra’ atau membaca buku-buku referensi tentang kemurabbian. Ini adalah cara paling fundamental sebagaimana pertama kali Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu dengan perintah pertama Iqra’. Tanpa membaca, maka murabbi akan ketinggalan informasi dan kalah dengan realitas karena tidak bisa menjadi inspirasi dan memberikan solusi.

Selanjutnya murabbi juga harus meninggalkan legacy ilmiah berupa tulisan terkait pengalaman dan pemahamannya menjadi murabbi. Ini sebagai bagian dari pengamalam al-Qolam agar ada pewarisan nilai yang dilakukan tidak hanya secara verbal dan oral tapi melalui media tulisan.[]

*) Dr Abdul Ghofar Hadi, penulis Ketua Bidang Perkaderan DPP Hidayatullah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Ketua Umum Hidayatullah Ingatkan Tanggung Jawab Publik Menuntut Keteladanan Pribadi

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah KH Naspi Arsyad mengingatkan pemangku amanah bahwa tanggung jawab...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img