AdvertisementAdvertisement

42 Mahasiswa STAI Al Bayan Jalani Munaqasyah, Kopertais Uji Landasan Syariat dan Bacaan Al-Qur’an

Content Partner

MAKASSAR (Hidayatullah.or.id) — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Bayan Hidayatullah Makassar menggelar Ujian Munaqasyah bagi 42 mahasiswa tingkat akhir dari tiga program studi, yakni Tadris Matematika, Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

Prosesi akademik ini diuji langsung oleh Tim Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VII Sulampapua.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua STAI Al Bayan, Dr. Abdul Kadir, M.A., di Ruang Rapat Yayasan Al Bayan, Makassar, Rabu (19/8/2026).

Dalam sambutannya, Abdul Kadir menekankan bahwa munaqasyah bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban ilmiah atas penelitian skripsi yang telah disusun oleh para mahasiswa.

“Ujian munaqasyah ini bagian penting dari perjalanan akademik sekaligus pertanggungjawaban ilmiah atas pendidikan yang ditempuh. Ukurannya bukan seberapa banyak yang kita ketahui, melainkan sejauh mana ilmu tersebut dapat kita pertanggungjawabkan,” tegas Abdul Kadir.

Ia juga berpesan agar mahasiswa menjadikan seluruh masukan dari para penguji sebagai bahan pembelajaran untuk menyempurnakan karya ilmiah mereka.

“Jadikanlah momentum ini untuk terus belajar dan menyempurnakan hal-hal yang masih kurang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kopertais Wilayah VII Sulampapua, Dr. H. Nur Taufik Sanusi Baco, M.Ag., dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan STAI Al Bayan.

Menurutnya, secara pemenuhan syarat operasional dan kelembagaan, STAI Al Bayan sudah sangat layak diproyeksikan dan direncanakan untuk beralih status menjadi institut.

Lebih lanjut, Nur Taufik menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, nomenklatur gelar akademik telah disetarakan dengan meniadakan embel-embel “I” (Islam) pada penulisan gelar sarjana.

Kendati demikian, identitas keislaman para alumni perguruan tinggi keagamaan Islam justru harus diperkuat melalui dua standar utama.

“Pertama, penguatan identitas sarjana Islam dilakukan dengan memastikan bahwa penelitian skripsi yang disusun menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai fondasi utama. Kedua, sarjana Islam wajib hukumnya bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar,” terang Nur Taufik.

Ia mengungkapkan, Kopertais Wilayah VII hadir langsung dalam ujian ini untuk memastikan kedua standar mutu tersebut diterapkan dengan baik, baik pada kualitas penelitian maupun kemampuan membaca Al-Qur’an para mahasiswa.

Prosesi ujian munaqasyah ini merupakan tahapan krusial pasca-ujian hasil penelitian sebelum seluruh peserta dinyatakan lulus secara resmi dan berhak mengikuti wisuda sarjana.

Reporter: Lafiri
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

K.H. Naspi Arsyad Ajak Jama’ah Capai Kemerdekaan Keluarga di Era Digital Melalui Pendekatan Personal

CILACAP – Badan Dakwah Islam (BDI) RU IV Cilacap menyelenggarakan Pengajian Al-Qudwah yang dirangkaikan dengan Doa Bersama serta Santunan...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img