Hidayatullah.or.id – Sejumlah tokoh ulama dan perwakilan ormas-ormas diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini (8/3), untuk menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama pada saat menjabat sebagai Plt. Gubernur DKI Jakarta.
Para tokoh ini meminta pimpinan DPR mengawasi kinerja KPK yang dipandang lambat dalam menindaklanjuti laporan audit BPK atas penyimpangan yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama. Penyimpangan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang dapat terindikasi sebagai satu tindak pidana korupsi.
Para tokoh ulama yang hadir antara lain tokoh Betawi KH.Cholil Ridwan, KH.Fachrurrazi Ishaq, KH.Abdul Rasyid, KH. Habib Muksin, KH. Aru Syeif, KH.A.Z.Abidin, KH Al Khatthath, Sekjen DPP Hidayatullah Candra Kurnianto, Munarman SH, dan lain-lain.
Merespon tuntutan dari para tokoh ulama, Fadli Zon berkomitmen akan meneruskan laporan dari tokoh ulama Jakarta kepada komisi terkait.
“Saya akan sampaikan laporan ini kepada pimpinan yang lain dan komisi terkait. Saya juga akan menanyakan langsung kepada komisioner KPK. Proses ini memang penuh keanehan.Laporan dari BPK harus ditindaklanjuti oleh KPK. Terlebih laporan BPK yang meminta adalah KPK sendiri,” kata Fadli.
Fadli Zon yang juga sebagai Presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) setuju dengan pernyataan forum ulama, dimana KPK tidak boleh tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
“KPK jangan tebang pilih,dan harus tetap independen dalam pemberantasan korupsi.Termasuk dalam kasus dugaan korupsi sebagaimana terdapat di dalam hasil audit BPK di Jakarta,” ulasnya.‎
“Kita di DPR akan mendorong menanyakan langsung kepada pimpinan KPK kenapa laporan audit BPK tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Gubernur Jakarta saat itu belum juga ditindaklanjuti.”*