
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, Muhammad Isnaeni, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap dinamika komunikasi yang ditampilkan oleh Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda. Insiden tersebut terjadi saat Abu Janda tampil sebagai narasumber dalam acara Rakyat Bersatu di Inews TV, yang turut menghadirkan pakar hukum tata negara Feri Amsari serta peneliti senior LIPI dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, Prof Ikrar Nusa Bhakti.
Dalam dialog tersebut, Abu Janda terekam melontarkan makian kasar berupa kata anjing kepada narasumber lain saat berdebat mengenai posisi geopolitik Amerika Serikat, Israel, dan Palestina. Muhammad Isnaeni menilai tindakan tersebut bukan sekadar kekhilafan komunikasi, melainkan polusi bagi ruang publik yang seharusnya dijaga kehormatannya sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan konten yang disiarkan memberikan pencerahan, bukan justru mempertontonkan perilaku yang tidak beradab. Isnaeni menekankan bahwa ruang publik memiliki fungsi strategis dalam membentuk karakter bangsa.
“Saya kira ini layak untuk mendapatkan sorotan dalam artian ini penting sekali agar ruang publik yang hendaknya berdampak edukatif dan mencerahkan itu tidak dikotori oleh sampah-sampah makian yang ini tentu tidak berkesesuaian,” kata Isnaeni dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (14/3/2026). Ia memandang bahwa penggunaan diksi yang sarkastis dan menghina adalah bentuk kegagalan dalam berdialektika secara sehat.
Lebih lanjut, Isnaeni menyoroti aspek akuntabilitas media mainstream sebagai penjaga gerbang informasi. Media televisi, sebagai institusi yang menggunakan frekuensi publik, dituntut untuk memiliki standar selektivitas yang tinggi terhadap figur yang diberikan panggung untuk berbicara. Ia menyayangkan bahwa rekam jejak narasumber yang sering memicu kontroversi negatif masih diberikan ruang luas.
“Kami mendorong agar media mainstream dalam hal ini media televisi untuk betul-betul selektif dan tujuannya karena ini ditonton oleh publik. Mempertontonkan dialektika itu sesungguhnya positif, tapi jika kemudian diisi dengan umpatan, makian, cacian itu akhirnya cenderung sangat destruktif,” ungkapnya.
Sebagai representasi dari organisasi kemasyarakatan Islam yang berfokus pada dakwah dan pendidikan, Hidayatullah mendesak agar media televisi menghentikan praktik pengundang narasumber yang hanya mengejar rating melalui sensasi kemarahan dan umpatan.
Isnaeni juga menyentuh aspek hukum sebagai langkah elegan untuk memberikan efek jera terhadap perilaku penghinaan di media massa. Ia merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memungkinkan adanya tuntutan hukum jika pihak-pihak yang dirugikan, seperti Feri Amsari atau Ikrar Nusa Bhakti, merasa tindakan Abu Janda telah melampaui batas kewajaran.
Ia menyatakan bahwa jika para pihak merasa ini sudah berlebihan, ada jalur yang elegan dan baik untuk menghentikan model-model seperti ini dengan jalur hukum jika itu dimungkinkan dan lebih baik atau lebih maslahat.
“Kita meminta media mainstream khususnya televisi untuk tidak lagi mengundang narasumber yang sejenis seperi ini. Karena tentu ini tidak baik untuk semua karena bisa jadi berujung pada perpecahan anak bangsa yang satu dengan lain saling mendukung,” lanjut Isnaeni. Menurutnya, kehadiran figur-figur yang tidak memiliki kadar intelektualitas dan kesantunan berkomunikasi hanya akan menciptakan iklim sosial yang penuh kebencian.
Isnaeni mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu dalam menjaga kualitas diskursus publik. Ia menegaskan bahwa ormas-ormas Islam memiliki kewajiban moral untuk mendorong lahirnya ruang-ruang dialog yang sehat dan bermartabat.
Harapannya, insiden ini menjadi titik balik bagi industri penyiaran nasional untuk mengutamakan konten yang beradab dan mencerdaskan kehidupan bangsa di atas kepentingan komersial semata.
“Kita sebagai civil society apalagi ormas Islam mendorong khususnya media televisi, media mainstream untuk menghadirkan narasumber yang memiliki kapasitas yang memadai untuk mencerahkan ruang publik kita, pungkasnya.






