TERDAPAT tiga sistem ekonomi yang berkompetisi di dunia, yaitu sistem ekonomi sosialis, sistem ekonomi kapitalis, dan sistem ekonomi Islam. Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama, sistem ekonomi sosialis atau komunis. Dalam paham ini negara ikut campur secara dominan. Akibatnya, tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu. Semuanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi.
Kedua, sistem ekonomi kapitalis. Pada sistem ini negara tidak mempunyai peranan utama. Menganut sistem mekanisme pasar. Yang menjadi cita-cita utamanya adalah pertumbuhan ekonomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem sosialis dan kapitalis yaitu pada abad ke-6, sedangkan kapitalis abad ke-17, dan sosialis abad ke-18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam al-Qur`an surah Al-Hasyr ayat 7.
Menurut Syaikh Yusuf Qaradhawi sistem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, dari segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam. Tapi menyangkut gambaran pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi lainnya terletak pada aturan moral atau etika. Aturan yang dibentuk dalam ekonomi Islam bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Allah Ta’ala, kehidupan sesama manusia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi Islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah, Akhlak, Kemanusiaan, dan Keseimbangan. Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang berlandaskan ajaran Islam.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi Islam sebagai ekonomi Ilahiah. Seorang Muslim ketika bekerja, ataupun lainnya adalah dalam rangka beribadah kepada-Nya. Ketika menikmati berbagai harta yang halal, kita sadar itu sebagai rezeki dari Allah. Seorang Muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram.
Ekonomi Akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama. Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ekonomi Kemanusiaan, merupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya. Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi Islam seperti nilai kemerdekaan dan keadilan, persaudaraan, saling mencintai, dan saling tolong-menolong.
Ekonomi Keseimbangan. Keseimbangan yang adil merupakan ruh dari ekonomi Islam. Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya.
Dengan demikian karakteristik ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi aqidah, akhlak, dan hukum. Kini, perlu digali konsepnya untuk menata ulang kehidupan umat manusia.