AdvertisementAdvertisement

MUI Keluarkan Tausiyah Kecam Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Zionis

Content Partner

Pada 3 Agustus 2025, lebih dari 3.000 pemukim ilegal zionis bersama dengan Menteri Keamanan Nasional Penjajah ‘Israel’, Itamar Ben-Gvir, menyerbu kompleks Masjidil Aqsa, Palestina dan melakukan sejumlah tindakan provokasi. Mereka melakukan hal tersebut di bawah perlindungan tentara penjajah ‘Israel’ (Foto: Supplied/Al Arabiya)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan resmi atau tausiyah sebagai respons atas peristiwa penyerbuan Kompleks Masjid Al-Aqsa yang dilakukan oleh pemukim ilegal Zionis Israel baru baru ini.

Dokumen tersebut diterbitkan melalui Surat Nomor: Kep-89/DP-MUI/VIII/2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.

Penyerbuan itu dipandang oleh MUI bukan sekadar pelanggaran terhadap situs suci umat Islam, tetapi juga sebagai aksi yang mengancam stabilitas global.

Dalam narasi enam poin yang tertuang dalam tausiyah tersebut, MUI menegaskan seruan yang ditujukan kepada umat Islam, negara-negara Arab, komunitas internasional, serta pemuka lintas agama di seluruh dunia.

Dikutip dari laman resmi mui.or.id, seruan pertama menegaskan posisi tegas terhadap aksi Israel. MUI menyatakan bahwa penyerbuan itu merupakan deklarasi perang, provokasi yang disengaja, serta penghinaan bagi seluruh umat Muslim.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sesuai dengan Perjanjian 1967, umat Muslim memiliki kendali eksklusif terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa, dan non-Muslim, termasuk Yahudi, dilarang beribadah di dalamnya. Oleh karena itu, tindakan pemukim Yahudi dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak beribadah umat Muslim.

Pada poin kedua, MUI memperingatkan bahwa penyerbuan tersebut adalah tindakan kriminal yang mengancam perdamaian dunia.

MUI menilai bahwa tujuan utama Israel adalah memaksakan kendali penuh atas Masjid Al-Aqsa, mengikuti pola yang sebelumnya dilakukan terhadap Masjid Ibrahim di Hebron. Penekanan diberikan pada fakta bahwa langkah ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Tausiyah kemudian berkembang menjadi seruan luas kepada dunia Islam. Pada poin ketiga, MUI menyatakan bahwa pelanggaran terang-terangan ini tidak akan terjadi seberani itu tanpa adanya kelemahan dan kelalaian dari dunia Arab dan Islam, meningkatnya gelombang normalisasi, serta kolusi sebagian rezim dan diamnya lembaga-lembaga keagamaan resmi.

Poin keempat ditujukan kepada komunitas internasional, yang didorong untuk segera campur tangan mengambil langkah konkret dalam melindungi rakyat Palestina dan situs-situs sucinya, khususnya dalam hal ini Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Dalam seruan kelima, MUI mengarahkan umat Islam untuk merespons secara aktif. MUI menyerukan pada umat Islam untuk melakukan aksi dan edukasi terkait masalah ini.

Salah satu langkah nyata yang diminta adalah agar khutbah Jumat pada 8 Agustus 2025 secara khusus membahas keutamaan Masjid Al-Aqsa sebagai tanah suci ketiga umat Muslim, serta mewaspadai potensi serangan kembali dari 23 September hingga 14 Oktober 2025, yang diprediksi sebagai fase agresi paling berbahaya terhadap Al-Aqsa.

Penutup dari tausiyah tersebut menegaskan urgensi solidaritas lintas iman. MUI menyerukan kepada seluruh tokoh, pimpinan dan umat lintas agama di manapun untuk secara bersama, bersatu padu melakukan kecaman dan desakan kepada kekuatan dunia untuk menghentikan kejahatan Zionis yang telah merusak kedaulatan agama, wilayah, dan manusia.

Dengan enam poin seruan ini, MUI sebagai ruang berkhidmat lintas ormas Islam serta wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam, menegaskan komitmennya terhadap perlindungan Masjid Al-Aqsa dan menyerukan respons kolektif lintas kawasan, agama, dan institusi demi menjaga kesucian situs dan hak-hak rakyat Palestina.

Reporter: Adam Sukiman
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Sambut Ramadhan, Dana Umat Hadirkan Air Bersih untuk Santri dan Warga Cimanggu

BANDUNG BARAT (Hidayatullah.or.id) -- Menjelang Ramadhan 1447 H, Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) rampungkan program pipanisasi...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img