Hidayatullah.or.id — Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, mulai mendata organisasi massa (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di seluruh Indonesia.
Namun pendataan ini berbeda dari sebelumnya. Pemerintah menggunakan sistem online untuk memusatkan pendataan Ormas-LSM, termasuk di Sumsel. Tujuannya, mempermudah pengawasan dan pembinaan.
“Keberadaan ormas dan LSM hampir di banyak daerah masih terdata secara manual. Agak sulit ketika harus diverifikasi. Pembaharuan ini bakal memudahkan pemerintah maupun ormas dan LSM yang ada,” kata Kasubdit Ormas Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Dr Bachtiar, belum lama ini seperti dikutip Tribunnews dan direpost Hidayatullah.or.id, Rabu (18/03/2015).
Bachtiar mengaku percepatan penyusunan database patut mendapat apresiasi. Apalagi tingkat tingkat kesalahan pendataan bisa diminimalisir.
“Langkah ini dapat diterapkan di semua daerah. Sebagai bagian awal dari inovasi atau perubahan penyusunan database ormas dan LSM agar seluruh data mengenai keberadaan mereka terintegrasi secara nasional,” terangnya.
Sejumlah daerah ujarnya sudah menjalankan program penyusunan data online. Pihaknya sudah mencoba hampir di seluruh daerah di Indonesia, tetapi saat ini baru aplikasi dasar yang tidak menggunakan sistem manual lagi.
“Makanya bimtek-bimtek mengenai hal teknis seperti ini pun perlu diberikan,” terangnya. Bachtiar mengakui, jumlah ormas dan LSM yang terdata di Dirjen Kesbangpol Pusat saat ini mencapai 139.195 buah.
Namun jumlah itu masih tersebar di Kemenkumham, Kemenpora, Kemensos, Kemenag dan Kemenlu. “Lewat sistem online akan dirinci lagi sehingga nantinya hanya ada satu Kementerian saja yang mengeluarkan data itu,” tambahnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Richard Cahyadi menambahkan, pihaknya memulai validasi jumlah ormas dan LSM tahun ini. Dengan begitu, jumlahnya bisa tersinkronisasi atara daerah dengan pusat.
“Agar datanya valid dan lengkap secara online. Bisa mempermudah dan memperjelas keberadaan ormas dan LSM yang terdaftar tersebut,” terangnya. Selanjutnya Badan Kesbangpol Sumsel menurut Richard, validasi data akan terpadu. (sri/hio)